Driver Ojol Diringkus saat Selundupkan Narkoba ke Lapas Bengkulu

Bengkulu

Driver Ojol Diringkus saat Selundupkan Narkoba ke Lapas Bengkulu

Hery Supandi - detikSumbagsel
Minggu, 31 Des 2023 07:03 WIB
Driver ojol diringkus saat selundupkan narkoba di Lapas Bengkulu.
Foto: Dok. Lapas Bengkulu
Bengkulu -

Seorang driver ojek online (ojol) di Bengkulu ditangkap saat akan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Dia diamankan bersama barang bukti narkoba yang dibawanya.

Penyelundupan itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023) siang di Lapas Kelas II A Bengkulu. Upaya penyelundupan ini berhasil diungkap oleh petugas lapas yang sedang bertugas.

Driver ojol berinisial FE itu merupakan warga Kelurahan Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu. FE ditangkap setelah mencoba menyeludupkan narkotika jenis Sabu-sabu kepada warga binaan untuk digunakan tahun baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Lapas Kelas II A Bengkulu, Yuniarto didampingi KPLP Yulian Fernando mengatakan, driver ojol FE ditangkap setelah petugas mencurigai barang dua bungkus rokok yang dititipkan oleh terduga pelaku.

"Karena kita curiga dan setelah diinterogasi serta digeledah barang dibawanya ditemukan 1 paket diduga sabu-sabu," kata Yuniarto, Sabtu (30/12/2023).

ADVERTISEMENT

Saat diinterogasi, jelas Yuniarto, barang tersebut ingin diantarkan pelaku ke salah satu warga binaan yang sebelumnya sudah pernah dijenguk pelaku.

"Sebelum mencoba menyelundup, terduga pelaku ini sempat menjenguk salah satu warga binaan. Saat menjenguk lagi itulah terduga datang kembali dengan membawa sabu," jelas Yuniarto.

Selanjutnya setelah diamankan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku akan diserahkan ke Pihak Kepolisian, dan agar tidak terulang, pihak Lapas berjanji akan melakukan razia rutin di dalam Lapas.




(des/des)


Hide Ads