Lagi Santai di Jembatan Ampera, Pemuda Asal OKI Malah Kecopetan

Sumatera Selatan

Lagi Santai di Jembatan Ampera, Pemuda Asal OKI Malah Kecopetan

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Jumat, 29 Des 2023 19:03 WIB
Pemuda asal OKI melapor ke Polrestabes Palembang usai kecopetan.
Foto: Dok. Istimewa
Palembang -

Nasib malang dialami oleh Angga Kurniawan (19), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Berniat menenangkan diri di Jembatan Ampera, Angga malah kehilangan handphone disana.

Kejadian bermula ketika Angga dan temannya yang bernama Nandi Saputra sedang nongkrong di Jembatan Ampera pada Rabu (27/12/2023) pukul 18.30 WIB.

Saat sedang berantai di dekat pagar jembatan, mereka didatangi oleh dua orang yang diduga pelaku pencopetan. Saat itu pelaku menyuruh mereka turun dari pagar jembatan dan mulai mengajak mereka berbicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya memang lagi ada masalah jadi saya ke Jembatan Ampera untuk nenangin pikiran. Pas lagi nyantai, tiba-tiba mereka berdua datang dan bilang ke saya kalau ada masalah bisa diselesaikan dengan baik-baik," kata Angga, Rabu (27/12/2023).

Saat itu, mereka mengajak korban untuk turun dari pagar jembatan. Saat membantu korban turun, di situlah pelaku merogoh kantong celana korban dan mengambil handphonenya.

ADVERTISEMENT

"Pas lagi ngobrol, mereka mengajak saya untuk dari pagar jembatan. Pas mereka bantu saya turun, di situ saya ngerasa mereka merogoh kantong celana saya. Tapi waktu itu saya belum sadar kalo HP saya sudah nggak ada," katanya.

Setelah itu, Nandi meminta kedua pelaku untuk membeli minuman. Ketika mereka sudah pergi, Angga baru sadar bahwa handphonenya sudah tidak ada lagi di kantong celananya.

"Waktu itu memang saya lagi pusing, Pak. jadi belum sadar kalau HP saya sudah diambil. Pas kami kejar, mereka sudah nggak ada," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Angga mengalami kerugian satu buah handphone seharga Rp 3,5 juta. Dia juga telah melapor ke pihak kepolisian dan sudah diterima oleh petugas SPKT dengan nomor laporan LP/B/2951/XII/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.




(des/des)


Hide Ads