47 Tersangka dari 33 Kasus Ditangkap BNNP Sumsel Sepanjang 2023

Sumatera Selatan

47 Tersangka dari 33 Kasus Ditangkap BNNP Sumsel Sepanjang 2023

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Jumat, 29 Des 2023 12:20 WIB
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prijadi beserta para jajaran sebelum memusnahkan sabu
Foto: M Rizky Pratama
Palembang -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan mencatat sepanjang 2023 sudah berhasil mengungkap 33 kasus narkoba. Dari total kasus tersebut, ada 47 tersangka yang sudah diamankan.

Dari tangan 47 tersangka itu disita narkoba yang cukup banyak. Di antaranya 174 Kg sabu, 360 butir ekstasi dan 12 Kg ganja.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prijadi mengatakan semua barang bukti narkoba yang disita itu sudah langsung dimusnahkan sebagai komitmen dalam pemberantasan narkoba di Sumsel

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk tahun 2023 ini, kita berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 33 berkas perkara dan menangkap sebanyak 47 tersangka. Para tersangka ini merupakan bagian jaringan dari Riau, Aceh, Bangka Belitung, Jambi dan Sumatera Barat," katanya kepada detikSumbagsel, Rabu (27/12/2023).

Djoko juga memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dari kasus-kasus yang telah mereka ungkap.

ADVERTISEMENT

Dengan kata lain, kata Djoko, pihaknya tidak akan berhenti menangkap para pelaku dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

"Kami akan terus berupaya dalam memberantas narkoba yang ada di berbagai wilayah. Jangan sampai generasi muda kita ini terjerat dengan barang narkotika tersebut," katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat Sumsel untuk tidak sesekali ataupun mencoba menggunakan narkoba jenis apapun. Termasuk di malam perayaan tahun baru yang akan penuh dengan euforia dan kegembiraan.

Karena itu juga, pihaknya akan melakukan patroli ke tempat-tempat yang ramai kerumunan masyarakat merayakan tahun baru untuk menekan potensi penyebaran narkoba di Sumsel.




(dai/dai)


Hide Ads