Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri dan sejumlah saksi untuk merampungkan kasus tabrakan yang menyebabkan dua bocah tewas. Selain telah mengamankan Topandri, polisi juga bakal melakukan gelar perkara pada Rabu (27/12/2023).
"Iya, kita akan melakukan gelar perkara hari ini," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nashrudin saat dikonfirmasi detikSumbagsel Rabu.
Khairu pun meluruskan isu beredar yang menyebut jika Polres PALI telah memfasilitasi keduabelah pihak, Topandri dan keluarga korban untuk menyelesaikan kasus kecelakaan tersebut melalui jalur perdamaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Info dari siapa? itu tidak benar," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kasat Lantas PALI AKP Kukuh Fefriyanto. Menurutnya, pihaknya hingga kini masih memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau Polres sesuai denga SOP (Standar Operasional Prosedur) saja," katanya dihubungi terpisah.
Topandri sendiri, lanjutnya, saat ini sudah diamankan di Mapolres. Topandri diamankan dan diperiksa atas kelalaian sehingga menyebabkan kedua korban tewas dan satu sekarat.
"Sopir masih ada di Polres ini (sudah diamankan), nggak ke mana-mana," katanya.
Meski tak membeberkan berapa jumlahnya, Kukuh sendiri mengklaim, agenda pemeriksaan saksi termasuk Topandri semuanya sudah selesai.
Oleh karena itu, lanjutnya, untuk membuat peristiwa itu menjadi terang berderang maka pihaknya hari ini akan melakukan gelar perkara, untuk memastikan apakah bakal ada tersangka atau tidak di kasus tersebut.
"Untuk progres sampai saat ini, kita sudah selesai melengkapi keterangan saksi. Hari ini kami gelar perkara dulu ya. (Soal penetapan tersangka) itu nanti dulu nanti malah jadi melenceng kalau disampaikan sekarang," jelasnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut antara mobil Toyota Rush dan motor Beat terjadi di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Mobil yang dikemudikan Ketua KPU Lubuklinggau Topandri itu menabrak motor bocah berbonceng tiga hingga menyebabkan dua kakak-adik di antaranya tewas mengenaskan.
Informasi dihimpun detikSumbagsel, tabrakan maut itu terjadi di jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI, pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kejadian bermula, ketika Toyota Rush B 2473 POZ yang dikemudikan Topan awalnya melaju dari arah simpang lima Talang Ubi hendak menuju ke arah Musi Rawas-Lubuklinggau.
Saat melintas di TKP, dari arah berlawanan muncul motor Beat yang ditumpangi ketiga korban. Diduga kaget dan hilang kendali tabrakan maut antara kedua kendaraan itu akhirnya tak terhindarkan.
Akibat hantaman keras itu, ketiga korban pun terpental dan bagian kanan depan Rush tersebut pun ringsek cukup parah.
Bahkan, dua korban kakak-adik berinisial, CK (13) dan A (7) tewas mengenaskan di lokasi kejadian. Sementara, satu korban lagi, B (14), sekarat dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit di Palembang.
(csb/csb)