Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang bakal menggencarkan razia tempat hiburan malam (THM) menjelang tahun baru. Razia tersebut guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Pangkalpinang.
Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra menjelaskan, operasi itu akan digelar jajaran Polresta Pangkalpinang bersama stakeholder terkait. Razia ini untuk menekan peredaran narkotika di pergantian tahun baru 2024.
"Kita akan melakukan razia tempat hiburan bersama stakeholder terkait, yang mana tempat hiburan itu disinyalir akan melaksanakan pesta malam pergantian tahun. Tujuannya menekan peredaran narkotika," kata AKP Antoni Saputra dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (22/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Kasat, operasi itu sesuai perintah Kapolresta Pangkalpinang termasuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa razia di tempat-tempat hiburan malam. Dia menyebut peredaran narkotika di malam pergantian tahun biasanya akan meningkat.
Terlebih sebelumnya, Polresta Pangkalpinang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram dari Aceh menuju Pangkalpinang, Minggu (10/12) lalu. Sabu tersebut dipesan untuk malam tahun baru.
"Yang jelas kita akan melaksanakan kegiatan mapping ke tempat-tempat hihuran, yang mana tempat hiburan itu akan mengadakan pesta tahun baru," tegasnya.
Menurutnya, selama 2023, Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang telah mengungkap 61 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 68 orang. Barang bukti mencapai 7 kilogram lebih.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah sabu-sabu seberat 7.446,56 gram, ganja 96,81 gram, dan ekstasi 30,32 gram atau 76 butir," tambahnya.
(des/des)