Pacar Mahasiswi Unsri yang Tewas Usai Aborsi Jadi Tersangka!

Sumatera Selatan

Pacar Mahasiswi Unsri yang Tewas Usai Aborsi Jadi Tersangka!

Welly Jasrial - detikSumbagsel
Kamis, 14 Des 2023 09:01 WIB
Diet Putra Nurkesuma (20) kekasih RF (20) mahasiswi Unsri jadi tersangka
Diet Putra Nurkesuma (20) kekasih RF (20) mahasiswi Unsri jadi tersangka (Foto: Dok Polres Ogan Ilir)
Ogan Ilir - Diet Putra Nurkesuma (20) kekasih RF (20) mahasiswi Unsri yang tewas usai melakukan aborsi resmi ditetapkan tersangka. Tersangka Diet terancam hukuman 10 tahun penjara.

Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah mengatakan, tersangka sudah diamankan beberapa jam setelah RF dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya, pada Jumat (17/11/2023) lalu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obat keras untuk menggugurkan kandungan yang dibeli secara online.

Barang bukti lainnya yakni kemasan paket obat dan sebuah botol minuman bersoda yang turut dikonsumsi almarhum RF.

"Tersangka terlibat aborsi dan membeli obat tersebut secara online menggunakan akun medsos miliknya," kata Hermansyah.

Menurutnya,sebanyak 16 butir obat seharga Rp 2,2 juta itu dibeli tersangka dan kepada admin penjual, tersangka berdalih memerlukan obat pelangsing.

Hingga pada Kamis (16/11/2023) petang sekitar pukul 16.00 WIB, RF mengonsumsi obat tersebut hingga malamnya mengalami nyeri di perut.

Keesokannya, nyeri tersebut semakin menjadi-jadi hingga RF mengalami pendarahan dan dibawa ke Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya.

"Korban menghembuskan napas terakhir di rumah sakit tersebut," ujarnya.

Sementara janin korban yang sempat dikeluarkan di kamar kos milik tersangka, dibuang ke kloset.

"Kami sudah bongkar saluran kloset tersebut namun janin tidak ditemukan karena bercampur dengan kotoran," ungkapnya.

Atas ulahnya tersangka dijerat Pasal 77 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, di mana di dalamnya berisi tentang perbuatan aborsi.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," tegasnya.


(mud/mud)


Hide Ads