Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo saat dikonfirmasi detikSumbagsel mengatakan peristiwa tersebut terjadi Senin (11/12/2023) sekitar pukul 16.53 WIB.
"Ada dua korban, pasangan suami istri yang ditabrak kereta api babaranjang. Peristiwanya kemarin sore," kata dia, Selasa (12/12/2023).
Pratomo menjelaskan, satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian sementara satu lainnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Jadi yang meninggal dunia bernama Manda Sari (27) istri dari Dimas Saputra (27). Korban meninggal dengan kondisi luka berat akibat terseret dan terlindas kereta. Sementara untuk suaminya mengalami luka pada kaki kanan dan mulutnya, saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Zapa," jelasnya.
Menurut Pratomo, peristiwa tersebut terjadi berawal ketika pasangan suami istri ini melintas di perlintasan yang tidak jauh dari Stasiun Tanjung Raja Giham, Kabupaten Way Kanan.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, mereka ini tidak melihat adanya kereta yang melintas. Mereka ini menggunakan sepeda motor dan pada saat yang bersamaan datang kereta api babaranjang sehingga keduanya tidak lagi bisa menghindar sehingga terjadi peristiwa kecelakaan tersebut. Korban Manda sempat terseret kereta sejauh 50 meter," jelasnya.
Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
(dai/dai)