Ini Materi Stand Up yang Bikin Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama

Sumatera Selatan

Ini Materi Stand Up yang Bikin Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Minggu, 10 Des 2023 19:20 WIB
Komika Aulia Rakhman jadi tersangka penistaan agama
Komika Aulia Rakhman (Foto: Dok: Polda Lampung)
Bandar Lampung -

Komika Aulia Rakhman ditetapkan tersangka penistaan agama oleh Polda Lampung. Aulia diduga menghina Nabi Muhammad dalam materi stand up nya.

"Benar, AR sudah ditetapkan menjadi tersangka," katanya Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik detikSumbagsel, Minggu (10/12/2023).

Menurut dia, penetapan komika Aulia Rakhman menjadi tersangka setelah penyidik Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Lampung melakukan gelar perkara. Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti dan pemeriksaan saksi serta ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada juga dua alat bukti yang cukup. Kami juga telah melakukan pemeriksaan 7 saksi serta 5 ahli dan hasilnya AR terbukti melakukan penistaan agama hingga ditetapkan menjadi tersangka," jelasnya.

Aulia Rakhman dijerat dengan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

ADVERTISEMENT

"Kami tetapkan Pasal 156 huruf (a) KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dengan ancaman penjara selama 5 tahun," katanya kepada detikSumbagsel, Minggu (10/12/2023).

Materi Stand Up Diduga Hina Nabi Muhammad

Penampilan stand up Aulia yang menjadi kontroversi ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Aulia membawakan materi tersebut pada kegiatan kampanye Anies Baswedan di salah satu kafe Bandar Lampung.

Pada saat itu, Aulia menjadi komika pembuka dalam diskusi 'Desak Anies'. Namun, saat penampilan Aulia, Anies Baswedan belum tiba di lokasi.

"Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuman kan selama ini arti nama kaya penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, udah dipenjara semua," kata dia dalam video tersebut.

Setelah video stand up-nya viral, kata Umi, ada 3 orang atau kelompok yang mendatangi Polda Lampung untuk melaporkan perbuatan Aulia.

"Kami mendapatkan 3 laporan setelah video tersebut viral," ujarnya.




(mud/mud)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detiksumbagsel


Hide Ads