RDS (20) mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) tak memenuhi panggilan Polda Lampung untuk diperiksa sebagai tersangka kasus joki CPNS Kejaksaan. Tersangka tidak hadir karena mengikuti ujian semester.
"Iya benar yang bersangkutan tidak bisa hadir hari ini untuk dilakukan pemeriksaan seperti yang sudah dijadwalkan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dony Arief Praptomo, Rabu (6/12/2023).
Dia menyebut, informasi tersebut secara resmi disampaikan oleh penasehat hukumnya yang telah mendatangi Polda Lampung. "Tadi hal itu disampaikan oleh penasehat hukumnya. RDS tengah mengikuti ujian semester," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjut Dony, tersangka dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (7/12/2023)."Besok dipastikan dan diyakinkan oleh penasehat hukumnya bahwa RDS akan datang memenuhi panggilan kami," tandasnya.
Berita sebelumnya, Polda Lampung melayangkan surat panggilan untuk mahasiswi ITB yang sudah ditetapkan tersangka kasus joki penerimaan CPNS Kejaksaan.
Direncanakan, RDS (20) akan dilakukan pemeriksaan pada Rabu (6/12/2023).
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Dony Arief Praptomo mengatakan bahwa pemanggilan terhadap RDS untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Surat panggilannya sudah dikirimkan, direncanakan besok (Rabu) yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," katanya, Selasa (5/12/2023).
Dony mengatakan RDS dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik pada pukul 10.00 WIB."Kalau untuk pemeriksaannya kemungkinan pagi sekitar pukul 09.00 - 10.00 WIB," ujarnya.
(dai/dai)