Motif Andrian Guru Ponpes di Lampung Cabuli 3 Santri Pria

Lampung

Motif Andrian Guru Ponpes di Lampung Cabuli 3 Santri Pria

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 06 Des 2023 11:01 WIB
Tampang guru ponpes yang cabuli santri pria
Tampang guru ponpes yang mencabuli tiga santri pria (Foto: Dok Polres Lampung Tengah)
Lampung Tengah -

Tiga santri pria pondok pesantren di Kabupaten Lampung Tengah, menjadi korban pencabulan oleh gurunya bernama Andrian Fahrul Rozak (21). Motif yang dilakukan pelaku karena memiliki kelainan seks.

"Dari pengakuannya, pelaku melakukan hal tersebut karena memiliki orientasi seks yang menyimpang yakni suka dengan laki-laki atau sesama jenis," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit saat dikonfirmasi detikSumbagsel Rabu (6/12/2023).

Kata Andik, selain korban AZ ada dua korban lainnya yang mendapatkan perlakuan menyimpang dari Andrian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan pelaku, ada dua korban lainnya yang pernah mendapat perlakuan menyimpang, tetapi korban lainnya ini belum melapor," ujarnya.

Terbongkarnya kasus ini setelah sebelumnya korban melaporkan peristiwa yang dialami pada Sabtu (2/12/2023) lalu ke orang tuanya.

Korban juga sempat diancam oleh Andrian untuk tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapapun.

ADVERTISEMENT

Andrian tertangkap pada Minggu (3/12/2023) setelah sebelumnya keluarga melapor ke Polres Lampung Tengah. Dia diamankan polisi setelah sebelumnya diserahkan oleh masyarakat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah dan dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"AFH kami jerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," tegasnya.




(cud/mud)


Hide Ads