Pelaku pembacokan lansia bernama Januari (63) di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil ditangkap Polisi. Pelaku Mintarsa (46) ditangkap anggota Jatanras Polda Sumsel di Terminal Alang-alang Lebar, KM 12 Palembang.
Mintarsa kabur usai membacok Januari hingga korban meninggal dunia. Peristiwa terjadi di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin pada Rabu (1/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka telah ditangkap oleh anggota Jatanras Unit I Subdit III.
"Benar, tersangka sudah ditangkap sedang diproses hukum," kata Anwar, Sabtu (4/11/2023).
Pelaku mengaku tega menghabisi korban karena adanya dendam. Namun, Anwar belum menerangkan secara detail dendam apa yang disimpan pelaku terhadap korban.
"Motifnya dendam. Entah dendam lama atau baru. Untuk detailnya masih kami selidiki," ujarnya.
Sementara itu, Mintarsa mengungkapkan bahwa saat kejadian, korban yang mengendarai motor membunyikan klakson berkali-kali. Mintarsa mengaku dirinya diteriaki dengan marah.
"Dia klakson berkali-kali, bikin saya marah. Sambil teriaki saya dengan nada ancaman," katanya.
Mintarsa yang saat itu sedang berada di tenda acara hajatan warga sedang dalam pengaruh miras, sehingga emosinya terpancing saat ucapan korban. Kebetulan di tenda hajatan tersebut ada parang. Tanpa pikir panjang, Mintarsa mengambil parang itu dan menghampiri korban, kemudian membacok korban.
"Habis minum alkohol. Setelah saya bacok, saya tinggalkan begitu saja dan lari ke Palembang. Saya tidak tahu kalau korban sampai meninggal," ujarnya.
(des/des)