Kanwil Kemenag Lampung Buka Suara soal Peristiwa Santriwati Dianiaya

Lampung

Kanwil Kemenag Lampung Buka Suara soal Peristiwa Santriwati Dianiaya

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 04 Nov 2023 16:34 WIB
Kanwil Kemenag Lampung mengunjungi rumah santriwati korban penganiayaan.
Foto: Dok. Kanwil Kemenag Lampung
Bandar Lampung -

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung buka suara mengenai kabar santriwati dianiaya di pondok pesantren (ponpes). Peristiwa itu rupanya tidak terjadi di lingkungan ponpes.

Meski begitu, mereka menyayangkan aksi penyiksaan yang kini tengah ditangani Polda Lampung. Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo mengatakan pihaknya telah turun langsung untuk memastikan peristiwa tersebut.

"Kami sudah menerjunkan tim pagi tadi atas pemberitaan yang telah beredar. Saya pribadi sangat menyayangkan aksi kekerasan tersebut terlebih korban ini masih di bawah umur," kata dia kepada detikSumbagsel, Sabtu (4/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puji juga mengklarifikasi bahwa kejadian yang menimpa A tidak terjadi di ponpes. Tempat yang disebut A dan ayahnya, Sandun, itu memang dulunya ponpes, tetapi sekarang tidak lagi.

"Jadi hasil klarifikasi tim tadi pagi bahwa benar adanya peristiwa itu (penganiayaan) dan telah ditangani oleh Polda Lampung. Namun yang kami tekankan tempat itu bukanlah Ponpes tapi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)," jelas Puji.

ADVERTISEMENT

"Dulunya memang Ponpes. Tapi pada 2014, izinnya sudah habis dan bukan lagi Ponpes. Lembaga itu juga tidak memiliki izin operasional Ponpes," sambungnya.

Terakhir, Puji meminta masyarakat untuk lebih selektif memilih pondok pesantren dengan terlebih dahulu menggali informasi untuk menghindari hal-hal serupa.

"Seperti dari kasus ini, orang tua korban tahunya lembaga itu ponpes tapi secara izin tempat ini berstatus LKSA. Jadi harus diteliti, mulai dari izin sampai urusan pembelajaran akan diberikan kepada anak," tandasnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads