Santriwati berinisial A (15) di Bandar Lampung mengaku dianiaya oleh pemilik pondok pesantren (ponpes) dan 8 santriwati lain. Ia menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya pada Rabu (25/10/2023) lalu itu.
A mengungkapkan bahwa saat itu dia pergi ke pantai bersama teman laki-lakinya. Sepulang dari pantai, ibu pemilik ponpes ternyata sudah menunggu kedatangan A dan langsung menginterogasinya.
"Iya, waktu itu saya pergi dengan teman cowok saya ke pantai, saya dijemput. Terus waktu pulang sampai pondok jam lima sore itu, Ibu Harmawati (pemilik ponpes) sudah nunggu. Terus nanya dari mana dan langsung pukulin saya," tutur A, Jumat (3/11/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengakuan A, pemilik ponpes juga memanggil 8 santriwati lain. Kemudian mereka sama-sama memukuli A dengan masing-masing sebilah kayu.
"Teman ada sekitar delapan itu ikut mukulin juga, itu perintah Ibu Harmawati. Pakai kayu saya disabetin mulai dari kepala, badan, tangan. Sekujur tubuh pokoknya," lanjutnya.
Dari situ, pemilik ponpes disebut menyuruh A kembali ke kamar dan mandi. Sementara pemilik ponpes langsung menelepon orang tua A yang tinggal di Kabupaten Tanggamus.
Ayah A, Sandun, mengaku memang sempat mendapat telepon dari kakak pemilik ponpes bernama Bandi. Ia diminta untuk menjemput A di Bandar Lampung. Awalnya Sandun tidak mengetahui ada masalah apa dengan anaknya.
Sesampai di ponpes, barulah Sandun mengetahui ada masalah dengan A. Sandun pun diminta untuk membawa A pulang karena pihak ponpes disebut-sebut sudah tidak sanggup mendidik A.
"Saya dapat telepon dari Pak Bandi bahwa disuruh berangkat ke Bandar Lampung untuk jemput A. Kemudian besoknya saya berangkat ke sana, lalu di sana saya dijelaskan bahwa mereka sudah nggak sanggup mendidik anak saya, maka harus dipulangkan," ungkap Sandun.
Waktu Sandun menanyakan penyebabnya, rupanya A diketahui berpacaran. Hal itu dikhawatirkan akan mencoreng citra ponpes. Sandun pun meminta maaf dan memohon agar anaknya tetap bisa mondok di ponpes tersebut.
"Anak saya ini katanya ketahuan pacaran, maka mereka takut bisa merusak citra ponpes itu. Saya sudah memohon agar anak saya dimaafkan, tapi kata mereka tidak bisa," tuturnya.
Akhirnya A pun pulang ke Tanggamus bersama sang ayah. Namun sesampai di rumah, keluarganya baru mengetahui bahwa A diduga dianiaya oleh pemilik ponpes. Mereka mengecek dan benar ada bekas-bekas luka di tubuh A.
"Belum cerita waktu di ponpes itu. Pas di rumah baru dia cerita bahwa sempat dipukuli. Akhirnya waktu dicek, badannya sudah biru-biru," lanjut Sandun.
Dilihat detikSumbagsel dalam rekaman video milik keluarga, tampak A sedang diobati oleh keluarganya. A juga meringis kesakitan dan menangis ketika lukanya dioabti.
Setelah mempertimbangkan, keluarga pun melaporkan kejadian itu ke Polda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyebut bahwa laporan keluarga Sandun sudah diterima.
"Benar ada laporan itu dan sudah diterima laporannya. Saat ini tim dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung tengah melakukan serangkaian penyelidikan," jelasnya.
(des/des)