Santriwati di Bandar Lampung Diduga Dianiaya Pemilik Ponpes dan 8 Teman

Lampung

Santriwati di Bandar Lampung Diduga Dianiaya Pemilik Ponpes dan 8 Teman

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 03 Nov 2023 22:02 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Bandar Lampung -

Seorang santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Bandar Lampung diduga mengalami penyiksaan oleh pemilik ponpes. Ia menderita sejumlah luka di sekujur tubuh. Tak hanya pemilik ponpes, diduga 8 santriwati lain juga turut menyiksa korban atas perintah sang pemilik ponpes.

Dari beberapa video yang diterima detikSumbagsel pada Jumat (3/11/2023), santriwati inisial A (15) tengah diobati oleh sanak keluarga. Remaja putri tersebut tampak menangis dan merintih menahan sakit ketika luka-lukanya tengah diobati.

Dikonfirmasi terkait itu, A menceritakan penyebab dirinya dianiaya oleh pemilik ponpes bernama Harmawati. Kejadiannya pada Rabu (25/10/2023) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya waktu itu saya pergi dengan teman cowok saya ke pantai, saya dijemput. Terus waktu pulang sampai pondok jam lima sore itu, Ibu Harmawati sudah nunggu. Terus nanya dari mana dan langsung pukulin saya," katanya, Jumat (3/11/2023) malam.

Tak hanya pemilik ponpes, A mengaku bahwa ada 8 santriwati lain yang juga memukulinya. Menurut A, mereka masing-masing memukulinya dengan sebilah kayu.

ADVERTISEMENT

"Teman ada sekitar 8 itu ikut mukulin juga, itu perintah Ibu Harmawati. Pakai kayu saya disabetin mulai dari kepala, badan, tangan. Sekujur tubuh pokoknya," imbuhnya.

Usai mendapatkan perlakuan tersebut, A disuruh mandi. Sementara pemilik ponpes menghubungi orang tua A.

"Iya saya langsung disuruh kembali ke kamar, disuruh mandi. Bu Harmawati langsung telepon orang tua saya," ucapnya.

Sementara itu, ayah A yakni Sandun mendapat kabar dari kakak pemilik ponpes yakni Bandi. Dirinya yang tinggal di Kabupaten Tanggamus diminta datang ke Bandar Lampung untuk menjemput A.

"Saya dapat telepon dari Pak Bandi bahwa disuruh berangkat ke Bandar Lampung untuk jemput A. Kemudian besoknya saya berangkat ke sana, lalu di sana saya dijelaskan bahwa mereka sudah nggak sanggup mendidik anak saya, maka harus dipulangkan," jelasnya.

Sandun pun memohon kepada pemilik ponpes agar anaknya bisa terus menimba ilmu di sana. Dia memohon apabila A ada kesalahan agar dimaafkan.

"Anak saya ini katanya ketahuan pacaran, maka mereka takut bisa merusak citra ponpes itu. Saya sudah memohon agar anak saya dimaafkan, tapi kata mereka tetap tidak bisa. Akhirnya kami pulang, api disuruh tanda tangan surat perjanjian tanpa materai," lanjutnya.

Setelah pulang ke rumah mereka di Tanggamus, Sandun baru mengetahui dugaan penyiksaan yang dialami putrinya. Atas peristiwa itu, ia dan keluarga pun sepakat melapor ke Polda Lampung.

"Belum cerita waktu di ponpes itu. Pas di rumah baru dia cerita bahwa sempat dipukuli. Akhirnya waktu dicek badannya sudah biru-biru," tutur Sandun.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutuik membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban tersebut.

"Benar ada laporan itu dan sudah diterima laporannya. Saat ini tim dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung tengah melakukan serangkaian penyelidikan," kata Umi.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads