Agus dan Willy Curi Harta Pasien RS di Batanghari Berujung Ditangkap

Jambi

Agus dan Willy Curi Harta Pasien RS di Batanghari Berujung Ditangkap

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 26 Okt 2023 22:03 WIB
Dua pelaku pencurian uang dan emas milik pasien RS di Batanghari ditangkap.
Foto: Istimewa
Batanghari -

Polisi menangkap dua pencuri barang-barang berharga milik pasien rumah sakit di Batanghari, Jambi. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tengah tertidur.

Aksi pencurian itu terjadi di RSUD Hamba Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi pada Sabtu (21/10/2023). Pelaku yang ditangkap ialah Agus dan Willy.

"Untuk kedua pelaku pencurian di RSUD Hamba ditangkap pada Minggu (22/10/2023)," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi, Kamis (26/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Piet mengatakan, ada 3 orang yang terlibat pencurian. Saat beraksi, pelaku membagi peran. Dua pelaku bertindak langsung melakukan pencurian. Sementara satu pelaku mengawasi dari pintu pasien. Pelaku beraksi saat pasien dan keluarga tertidur.

"Yang dicurinya punya pasien, emas dua suku, uang senilai Rp 4 juta, dan satu buah handphone. Kemudian ada kartu BPJS, KTP, dan dokumen penting lainnya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kata Piet, usai mendapat barang curian tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Mereka masing-masing membagi hasil kejahatan tersebut.

"Untuk tersangka dapat bagian hp dengan uang Rp 1 juta sisanya emas yang dua suku dengan uang yang Rp 3 juta diambil sama satu tersangka lagi yang sekarang lagi buron," jelasnya.

Sementara itu, salah satu tersangka bernama Agus mengaku saat beraksi dalam pengaruh minuman beralkohol jenis tuak. Ia masuk ke ruangan rawat inap, ketika pasien sedang dalam keadaan tidur.

"Iya punya pasien yang diambil, lagi tidur. Pas malam, lagi tedok (tidur) semua masuk ke ruangannyo," ujarnya.




(des/des)


Hide Ads