Sopir ambulans yang mengalami kecelakaan tunggal hingga menewaskan dua orang penumpang ditetapkan tersangka. Pelaku tidak ditahan hanya dikenakan wajib lapor.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Tengah, Iptu Wiyanto mengatakan sopir ambulans Puskesmas Kota Donok, Lebong itu ditetapkan tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.
"Dari hasil gelar perkara kita, sopir ambulans atas nama Dodi kita tetapkan sebagai tersangka, karena permintaan pihak Puskesmas dan dijamin Kepala Puskesmas maka tersangka tidak ditahan, tapi menjalani wajib lapor ke polres," kata Wiyanto, Kamis (19/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiyanto menjelaskan, dari pemeriksaan diketahui tersangka tidak mampu mengendalikan laju kendaraan saat melintasi tempat kejadian dan mengakibatkan ambulans mengalami kecelakaan.
"Atas kelalaian tersangka dua penumpang ambulans meninggal dunia, satu di antaranya adalah pasien yang akan diantar ke rumah sakit HD Kota Bengkulu," jelas Wiyanto.
Wiyanto mengungkapkan, tersangka saat membawa pasien menuju Kota Bengkulu melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Kodisi jalan licin habis diguyur hujan, membuat sopir tak bisa mengendalikan kendaraan hingga menabrak pohon.
"Tersangka diduga memacu kendaraan dengan kecepatan di atas 80 kilometer, ditambah tersangka tidak begitu mengenal kondisi jalan, sebab dari pengakuan tersangka baru pertama kali membawa pasien ke Kota Bengkulu," ungkap Wiyanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman mengungkapkan pasien merupakan pasien yang rutin mengalami cuci darah, sedangkan sopir ambulans telah tiga bulan bekerja sebagai sopir ambulans.
"Pasien ini melakukan cuci darah rutin karena kondisinya lemah, maka dirujuk ke rumah sakit Kota Bengkulu," ungkap Rachman.
Rachman mengungkapkan, di dalam ambulans ada enam orang, yakni sopir ambulans, perawat, pasien dan tiga keluarga pasien. Sementara yang meninggal pasien dan anak laki-laki pasien, sedangkan satu lagi harus menjalani operasi karena luka di kepala.
Ini data korban dan penumpang ambulans yang alami kecelakaan :
1.Ny. Fatmawati usia 71 th (meninggal) alamat Lebong
2. Tn.Untung Mahdani usia 45 th (meninggal) alamat Lebong
3 .Tn. Dairabi usia 30 th (vl scalp) alamat Lebong
4. Ny. Lelawati 53 th (sehat)
5. Tn. Dodi usia 34 (sehat) perawat
6. Tn. Dodi usia 30 th (sehat) sopir
(mud/mud)