Mahasiswi berinisial D (24) ditikam di kamar hotel kawasan Banjarsari, Solo. Pelaku, DA (19), warga Sukoharjo. Polisi menyebut keduanya terlibat dalam transaksi seks (open BO).
"Korban berinisial D, wanita, warga Ogan Ilir. Status pelajar atau mahasiswa," ungkap Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi dilansir detikjateng.
Penikaman terjadi pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 11.45 WIB. Pelaku dan korban janjian bertemu di kamar 214 setelah berkomunikasi via aplikasi online. Terdengar keributan yang membuat 3 teman korban di kamar sebelah panik, lalu menghubungi pihak hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekuriti hotel datang dan mendobrak kamar. Korban ditemukan bersimbah darah di ranjang, sementara pelaku bersembunyi di plafon. Pelaku dibekuk dan diserahkan ke polisi.
"Setelah mereka melakukan hubungan, tersangka ke kamar mandi menunggu kelengahan korban," jelas Iwan soal kronologi penikaman Sabtu (14/10/2023).
Korban diketahui sudah 3 hari menginap di hotel bersama 3 rekannya di kamar berbeda. Dia mengalami 3 luka tusuk di leher, dan kini dalam perawatan di RS PKU Muhammadiyah Solo.
Pelaku memakai pisau buah yang diduga sudah disiapkan sebelumnya. "Tersangka mengambil barang berharga korban, berupa HP dan sebagainya," jelas Iwan terkait motif penikaman.
(trw/trw)