Motif penusukan terhadap wanita berinisial D (24) warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan mulai terkuak. Korban yang ditemukan tergeletak bersimbah darah di salah satu kamar hotel di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kota Solo ini ternyata ditusuk usai transaksi layanan seks alias open BO.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan DA (19), warga Sukoharjo sebagai tersangka. Pelaku sudah berhasil dibekuk polisi setelah mencoba bersembunyi dan melarikan diri melalui plafon kamar hotel.
Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan perkenalan korban dan tersangka melalui aplikasi berinisial M. Dari sana keduanya sepakat bertemu di kamar 214 hotel tersebut.
"Kami telah melanjutkan ke tahap penyelidikan, kami sudah memeriksa tersangka. Kejadian itu diawali dari tersangka memesan layanan seksual melalui online, dan mendatangi lokasi. Lalu bertemu dengan korban, dan sudah terjadi transaksi," kata Iwan saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Sabtu (14/10/2023).
Iwan mengatakan, tersangka datang ke hotel tersebut sekira pukul 11.30 WIB. Setelah 15 menit di kamar hotel dengan korban, kemudian terdengar suara keribuatan.
Tiga teman korban yang berada di kamar sebelah, memanggil petugas hotel untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah pintu kamar 214 dibuka, didapati korban tergeletak di kasur dengan kondisi bersimbah darah.
"Setelah mereka melakukan hubungan, tersangka ke kamar mandi menunggu kelengahan korban, dan terjadilah peristiwa kemarin," ujarnya.
Kasus penusukan itu didasari keinginan tersangka yang ingin menguasai barang berharga milik korban. Hal itu yang menjadi motif tersangka menusuk korban.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Iwan mengatakan belum menemukan motif lainnya. Namun pemeriksaan masih terus dilakukan.
"Memanfaatkan kelengahan korban, tersangka mengambil barang berharga milik korban. Barang itu dianggap mempunyai nilai ekonomis bagi tersangka berupa HP dan sebagainya. Didorong dari situ, tersangka melumpuhkan korban dengan pisau yang sudah disiapkan ditasnya," ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami tiga tusukan di pangkal leher. Hal tersebut membuat korban kritis.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Solo untuk mendapatkan pertolongan medis. Bahkan, korban harus menjalani operasi.
"Kondisi korban semakin stabil. Sudah dilakukan tindakan medis," kata dia.
Tiga orang teman korban dan petugas hotel juga dimintai keterangan sebagai saksi. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan pasal yang akan ditetapkan kepada tersangka.
Kendati demikian, Iwan meyakini jika kejadian ini sudah direncanakan oleh tersangka. Sebab, pelaku sudah menyiapkan pisau untuk melumpuhkan korbannya.
"(Pasal) masih kita dalami dulu, kira-kira mengarahnya kemana. Modus operandinya, bagaimana tersangka melakukan. Untuk penerapan pasal, kita lakukan setelah semua sudah clear dulu," pungkasnya.
(aku/aku)