Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membantah kabar Ketua Kadin Indonesia ditangkap karena kasus dugaan penipuan.
Menurut Kadin Indonesia, informasi yang menyatakan Ketua Kadin Indonesia ditahan karena kasus kriminal bahwa informasi tersebut tidaklah akurat.
Sebab Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk periode 2021-2026 adalah Arsjad Rasjid bukan yang disebutkan dalam pemberitaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketua Kadin Indonesia Tahun 2021-2026 adalah bapak Arsjad Rasjid bukan yang disebutkan dalam pemberitaan," demikian bunyi pernyataan yang diterima detikSumbagsel, Kamis (12/10/2023).
Kadin Indonesia yang resmi berdasarkan Keppres Nomor 18 Tahun 2022 adalah Arsjad Rasjid, Kemudian merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 1987, Kadin Indonesia di bawah pimpinan Arsjad Rasjid saat ini adalah satu-satunya organisasi induk dunia usaha Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, Arsjad Rasjid saat ini sedang berhalangan sehingga tidak aktif sementara sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia untuk menerima posisi sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional salah satu bakal calon presiden.
Yukki Nugrahawan Hanafi telah ditunjuk sebagai pelaksana Tugas Harian Kadin Indonesia untuk menggantikan sementara Arsjad Rasjid.
(des/des)