Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung. Dia ditangkap karena diduga ngamar di sebuah rumah dengan seorang mahasiswinya.
Dari informasi yang dihimpun detikSumbagsel, SYH merupakan Dosen Pendidikan Guru Madrasyah Ibtidaiyah (PGMI) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih diperiksa, kedua orang yang diamankan yakni oknum dosen berinisial SYH dan seorang mahasiswi berinisial VO," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (10/10/2023).
Dari hasil pemekaran sementara, lanjut Umi keduanya ini berstatus pacaran. "Ngakunya pacaran," urainya.
Sementara dari foto yang diterima detikSumbagsel, sejumlah barang bukti diamankan oleh polisi, yakni sehelai kain serta tisu magic.
Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung membenarkan diamankannya pasangan tersebut oleh warga. "Benar, keduanya diserahkan ke kami setelah sebelumnya diamankan masyarakat. Saat ini masih diperiksa," kata dia kepada detikSumbagsel, Selasa (10/10/2023).
(des/des)