Pemuda di Mukomuko Gelapkan 40 Mobil Rental, Begini Modusnya

Bengkulu

Pemuda di Mukomuko Gelapkan 40 Mobil Rental, Begini Modusnya

Hery Supandi - detikSumbagsel
Selasa, 03 Okt 2023 19:30 WIB
Pemuda ditangkap usai menggelapkan 40 mobil rental
Pemuda ditangkap usai menggelapkan 40 mobil rental (Foto: Dok Polres Mukomuko)
Mukomuko -

Seorang pria, MK (24) ditangkap polisi karena menggelapkan 40 mobil rental di wilayah Mukomuko. Pelaku meraup keuntungan nyaris Rp 1 miliar dari aksinya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu, AKP Fajri Ameli Chaniago mengatakan pelaku ditangkap setelah ada korban pemilik rental mobil yang melaporkan penggelapan yang dilakukan MK.

"Tersangka MK ini awalnya membuka jasa jual kendaraan bekas, di Kabupaten Mukomuko dan mulai mencari kendaraan untuk disewa atau rental, melalui media sosial dan berhasil menggadaikan kendaraan dengan harga Rp 20 juta," kata Fajri, Selasa (3/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajri menjelaskan, tersangka MK dalam aksinya menyewa mobil rental hingga 10 hari. Saat mendapatkan kendaraan yang diinginkan, tersangka kembali menggadaikan kendaraan para korban.

"Tersangka MK, melakukan sewa Unit mobil, dan setelah di sewa melakukan penggadaian dengan bujuk rayu pada saat jatuh tempo unit mobil dikembalikan dan uang yang dititipkan akan di kembalikan secara utuh," jelas Fajri.

ADVERTISEMENT

Fajri mengungkapkan, ada 14 orang korban yang telah ditipu tersangka. Tiga dari Kabupaten Kepahiang dan 11 orang korban dari Kota Bengkulu, hingga 40 unit kendaraan berhasil digelapkan tersangka.

"Selama melakukan penggadaian, tersangka MK juga melakukan sewa mobil dari Kota Bengkulu, mulai dari bulan Mei 2023 sampai dengan bulan September 2023 dan telah melakukan penggelapan sebanyak 40 unit mobil," ungkap Fajri.

Dari pemeriksaan tersangka telah meraup keuntungan hingga Rp 924 juta dan uang hasil penggelapan kendaraan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Kasus ini terbongkar saat para korban menanyakan uang sewa yang mulai macet dari tersangka, saat ditanyakan unit kendaraanya baru diketahui kendaraan para korban telah digadaikan tersangka," tutup Fajri.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan 16 unit mobil, 3 (tiga) buku tabungan dari berbagai bank dari tangan tersangka.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads