Kepergok Curi 1,6 Ton Sawit PT BTS, Pria Asal Riau Jadi Tersangka

Sumatera Selatan

Kepergok Curi 1,6 Ton Sawit PT BTS, Pria Asal Riau Jadi Tersangka

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 26 Sep 2023 16:48 WIB
Tampang Suwarli, pria asal Riau yang kepergok mencuri 1,6 ton sawit perusahaan di Muba.
Foto: Dok. Polres Musi Banyuasin
Musi Banyuasin -

Polisi menangkap pria asal Riau bernama Suwarli (41) atas ulahnya mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan. Dia ditangkap usai kepergok petugas keamanan tengah memanen sawit di area PT BTS, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

"Iya benar, warga asal Provinsi Riau yang tinggal di Muba itu diamankan karena kepergok saat memanen sawit di lahan milik perusahaan tersebut," kata Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (26/9/2023).

Susianto menjelaskan, Suwarli yang kesahariannya berdomisili di wilayah Tungkal Jaya, Muba itu awalnya diamankan oleh tim pengamanan PT BTS. Dia diamankan pada hari Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Pelaku diamankan saat sedang melakukan pemanenan buah sawit di areal kebun sawit milik PT BTS bersama kawan-kawannya," katanya.

Akan tetapi, saat petugas melakukan pengejaran, sejumlah rekan Suwarli berhasil melarikan diri. Sementara, hanya dia sendiri yang tertangkap.

"Dia diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan berupa buah sawit sebanyak 103 tandan atau 1.650 kilogram (1,65 ton), buah Dodos, sebuah egrek dan tiga buah angkong untuk mengumpulkan buah sawit," bebernya.

Mendapat laporan itu, anggota Polsek Tungkal Jaya langsung ke lokasi. Pelaku berikut barang bukti pun dibawa ke Mapolsek guna diperiksa lebih lanjut.

"Hari ini, Selasa (26/9), pelaku tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kami kenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Anggota juga sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan hingga saat ini masih dilakukan pengejaran," sambungnya.




(des/des)


Hide Ads