Lampung

Fantastis! AKP Andri Gustami Kantongi Rp 800 Juta untuk Loloskan 100 Kg Sabu

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 19 Sep 2023 07:05 WIB
Foto: Istimewa
Bandar Lampung -

Polda Lampung menyatakan AKP Andri Gustami telah dua bulan bergabung dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Andri disebut telah menerima bayaran sebesar Rp 800 juta selama menjadi kurir spesial.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa eks Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan ini mendapatkan upah Rp 8 Juta untuk 1 kilogram sabu yang diloloskannya.

"Untuk 1 kilogram sabu, dia mendapatkan upah Rp 8 Juta," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (18/9/2023).

Itu artinya, sekitar 100 kilogram sabu telah diloloskannya melewati Pelabuhan Bakauheni selama 2 bulan itu.

"Dari pengakuan dia, ada seratusan kilogram sabu yang telah berhasil diloloskannya," terang Helmy.

Dalam meloloskan sabu-sabu itu, kata Helmy, Andri berkomunikasi langsung dengan Fredy Pratama dan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif selaku operator.

"Dia melakukan kontak langsung ke KIF dan FP untuk komunikasi jika memang ada barang yang akan melintas," terangnya.

Andri pun diketahui beroperasi sendiri. Helmy menegaskan bahwa tidak ada oknum lain yang terlibat.

"Tidak ada, dia tunggal," tegasnya.



Simak Video "Video: Detik-detik Penumpang KMP Mufidah Jatuh di Perairan Bakauheni"

(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork