Fantastis! AKP Andri Gustami Kantongi Rp 800 Juta untuk Loloskan 100 Kg Sabu

Lampung

Fantastis! AKP Andri Gustami Kantongi Rp 800 Juta untuk Loloskan 100 Kg Sabu

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 19 Sep 2023 07:05 WIB
AKP Andri Gustami yang menjadi tersangka dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.
Foto: Istimewa
Bandar Lampung -

Polda Lampung menyatakan AKP Andri Gustami telah dua bulan bergabung dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Andri disebut telah menerima bayaran sebesar Rp 800 juta selama menjadi kurir spesial.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa eks Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan ini mendapatkan upah Rp 8 Juta untuk 1 kilogram sabu yang diloloskannya.

"Untuk 1 kilogram sabu, dia mendapatkan upah Rp 8 Juta," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (18/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Itu artinya, sekitar 100 kilogram sabu telah diloloskannya melewati Pelabuhan Bakauheni selama 2 bulan itu.

"Dari pengakuan dia, ada seratusan kilogram sabu yang telah berhasil diloloskannya," terang Helmy.

ADVERTISEMENT

Dalam meloloskan sabu-sabu itu, kata Helmy, Andri berkomunikasi langsung dengan Fredy Pratama dan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif selaku operator.

"Dia melakukan kontak langsung ke KIF dan FP untuk komunikasi jika memang ada barang yang akan melintas," terangnya.

Andri pun diketahui beroperasi sendiri. Helmy menegaskan bahwa tidak ada oknum lain yang terlibat.

"Tidak ada, dia tunggal," tegasnya.




(des/des)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detiksumbagsel


Hide Ads