Lampung

AKP Andri Gustami Gabung Jaringan Narkoba Fredy Pratama Selama 2 Bulan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 18 Sep 2023 21:35 WIB
AKP Andri Gustami (Foto: Istimewa)
Bandar Lampung -

AKP Andri Gustami masuk dalam jaringan narkoba Fredy Pratama selama dua bulan. Eks Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan itu beraksi sendiri meloloskan pengiriman narkoba.

Dari hasil keterangan Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan sudah dua bulan Andri Gustami masuk ke dalam jaringan tersebut. AKP Andri bertugas meloloskan pengiriman sabu lewat Pelabuhan Bakauheni.

"Dia sudah dua bulan terakhir (masuk dalam jaringan) tepatnya antara bulan 5 (Mei) dan bulan 6 (Juni) 2023," kata dia.

Helmy menerangkan, dalam meloloskan narkoba yang menjadi perannya, Andri berkomunikasi dengan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif maupun dengan Fredy Pratama.

"Dari hasil pemeriksaan penyelidikan dan keterangan saksi, dia melakukan kontak langsung ke KIF dan FP untuk komunikasi jika memang ada barang yang akan melintas," terangnya.

Disinggung adakah keterlibatan anggota lainnya dalam jaringan narkoba ini, Helmy menegaskan tidak ada keterlibatan anggota lainnya.

"Tidak ada, dia tunggal," tutur eks Kapolda Gorontalo ini.

Polda Lampung sendiri akan menerapkan sanksi terberat untuk AKP Andri Gustami akibat keterlibatannya dalam jaringan Freddy Pratama.

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan. Kita tidak ada tebang pilih. Hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," tegas Helmy.



Simak Video "Video: Detik-detik Polisi Gerebek Home Industri Senpi Ilegal di Lampung "

(mud/mud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork