Sebelas dari enam puluh tersangka kasus narkoba yang diungkap Kamis (11/9) merupakan jaringan Fredy Pratama. Ia masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama beberapa waktu terakhir.
Hal itu dibenarkan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan saat melakukan pemusnahan ratusan kilo barang bukti narkotika. Mereka berasal dari berbagai daerah dan diamankan ketika berada di Kalsel.
"Para tersangka jaringan Fredy Pratama ini berasal dari wilayah Kalimantan Selatan dan luar Kalsel, yakni dari Jabar, Jambi, Jatim, Jakarta dan Makassar," ungkap Kapolda di Banjarbaru, Kamis (11/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Baktiar Joko Mujiono menambahkan bahwa para pelaku ini ditangkap berdasarkan 11 laporan polisi yang berbeda.
"Ada 11 laporan polisi, ada 11 tersangka. Semuanya laki-laki," ujarnya.
![]() |
Baktiar menjelaskan jaringan Fredy Pratama ini beroperasi dengan menggunakan ponsel sekali pakai yang sudah disiapkan. Ketika hendak bertransaksi, para tersangka harus menggunakan ponsel tersebut.
"Adapula barang bukti ponsel milik para tersangka itu, jumlahnya cukup banyak. Karena satu tersangka bisa punya dua atau lebih ponsel," ungkapnya.
Para tersangka sendiri diamankan di wilayah Banjarbaru seperti di Guntung Manggis, Landasan Ulin, serta di Pelabuhan, dan di wilayah Banjarmasin lainnya.
(des/des)