Cekcok Perkara Toilet SPBU, Rindi Bonyok Dihajar 4 Pria di Pagar Alam

Sumatera Selatan

Cekcok Perkara Toilet SPBU, Rindi Bonyok Dihajar 4 Pria di Pagar Alam

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Rabu, 13 Sep 2023 15:02 WIB
Empat pelaku pengeroyok pria di SPBU Pagar Alam perkara rebutan toilet.
Foto: Dok. Polres Pagar Alam
Pagar Alam -

Rindi Andika Siregar babak belur dikeroyok usai terlibat cekcok soal rebutan toilet di SPBU di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Polisi pun telah menangkap keempat pelaku pengeroyokan.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan pun membenarkan kejadian itu. Menurutnya, keempat pelaku semuanya sudah ditangkap. "Iya, empat pelaku pengeroyokan tersebut sudah ditangkap," kata Erwin dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).

Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mastoni menerangkan, keempat pria itu ialah M Raden Ali (25), Dhika Satria (19), Juli Andrianto (42) dan Agus Roni (33). Mereka ditangkap usai korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Mapolres Pagar Alam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi pada Senin (11/9) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu korban tengah menemani kakak perempuannya, Ade dan rekannya, Aidil yang hendak buang air kecil di SPBU Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah.

"Saat itu, korban dan saksi Aidil serta Ade mampir di SPBU Karang Dalo menggunakan mobil. Saat itu saksi Ade pergi ke toilet. Datang keempat pelaku bermotor menuju kamar mandi (toilet) perempuan dan membuka paksa, mendorong pintu kamar mandi, di mana dalam kamar mandi itu sedang ada saksi Ade," kata Mastoni dikonfirmasi detikSumbagsel, terpisah.

ADVERTISEMENT

Ade yang kaget dan tak terima merasa dilecehkan, lalu bergegas keluar menuju mobil. Ade bercerita kejadian tak mengenakan ke adiknya, Rindi (korban).

"Mendengar cerita saudarinya itu, korban langsung keluar dari mobil dan menghampiri para pelaku bermaksud ingin menegur atas tindakan (pelecehan) ke saudarinya," terangnya.

Namun, satu pelaku yang keluar dari kamar mandi langsung memukul ke arah saksi Aidil. Nahasnya, ketika korban berusaha melerai, korban justru dikeroyok oleh para pelaku secara membabi buta dengan tangan kosong. Korban pun mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban yang tak terima kemudian langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pagar Alam. Setelah mendapatkan informasi dari korban, sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Polres Pagar Alam langsung mendatangi TKP," katanya.

Usai mengendus identitas dan keberadaan para pelaku, polisi lalu melakukan pengejaran. Para pelaku yang masih berada di sekitar lokasi kejadian pun langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

"Keempat pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pagar Alam untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanju. Para pelaku yang sudah jadi tersangka kasus pengeroyokan Pasal 170 KUHP itu mengaku hanya kesal saat ditegur korban," jelasnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads