Rumah selebgram Adelia Putri Salma disegel Polda Lampung, Kamis (31/8/2023). Adelia pun telah ditetapkan tersangka dalam kasus jaringan narkoba internasional, setelah ditangkap Polda Lampung pada Sabtu (26/8/2023) lalu.
Pantauan detikSumbagsel di rumah Adelia di Lorok Pakjo Palembang, Kamis (31/8/2023) terlihat sekitar 5 orang anggota Ditres Narkoba Polda Lampung menggunakan mobil Mitsubishi Xpander Putih. Mereka tiba sekitar pukul 15.30 WIB.
![]() |
Anggota Ditres Narkoba Polda Lampung ini di-back up anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel. Sebelum rumah Adelia disegel, terlihat ada anggota keluarga Adelia. Antara lain orang tua Adelia, anak, dan pengasuh anak Adelia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang tua Adelia terlihat membereskan sejumlah barang seperti mainan dan tas anak Adelia. Mereka nampak tergesa-gesa membawa barang-barang tersebut ke dalam mobil.
![]() |
Sementara itu, petugas dari Polda Lampung terlihat membawa sejumlah berkas dan dua tas wanita warna pink dan abu-abu. Usai semua barang diambil dari kediaman Adelia, petugas pun langsung membawa barang tersebut ke dalam mobil Xpander putih.
Kemudian petugas langsung memasang police line menyegel rumah Adelia dan pagarnya.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya membenarkan bahwa rumah selebgram Adelia di segel. "Ya hari ini rumahnya kita segel," ujarnya singkat, Kamis (31/8/2023).
Sementara itu, Ketua RT 30 Syafrizal membenarkan ada penyegelan rumah Adelia. "Ada orang tua Adelia juga datang dan langsung disegel. Untuk keterangan yang lain bisa tanya polisi ya," pungkasnya.
(des/mud)