Dititipi David, Lapas Narkotika Bandar Lampung Perketat Pengawasan Halinar

Lampung

Dititipi David, Lapas Narkotika Bandar Lampung Perketat Pengawasan Halinar

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 31 Agu 2023 11:30 WIB
David alias Khadafi, suami selebgram Adelia Putri Salma.
Foto: Tangkapan layar Instagram
Bandar Lampung -

Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung memperketat pengawasan handphone, pungli, dan narkoba (halinar) dalam lapas. Hal ini dilakukan setelah masuknya suami dari Adelia Putri Salma menjadi narapidana titipan dari Nusakambangan.

Khadafi alias David bandar narkotika yang tengah menjalani hukuman di Nusakambangan ini sengaja dititipkan ke Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung untuk menjalani serangkaian penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Dalam kasus ini, Polda Lampung menangkap selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma yang tak lain istri dari David yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang dikendalikan suaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi terkait penitipan tersebut, Kalapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Porman Siregar tak menampik bahwa David tengah dititipkan di tempatnya.

"Terkait dengan narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung tidak memiliki wewenang memberikan keterangan dikarenakan tengah dalam proses pemeriksaan dan pengembangan kasus dari Kepolisian Daerah (Polda) Lampung," kata dia dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).

ADVERTISEMENT

Atas dasar itu, lanjut dia, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan bagi warga binaan sesuai SOP aebagai langkah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

"Kami telah melakukan pengamanan dan pengawasan secara ketat bagi warga binaan pemasyarakatan sesuai standar operasional yang berlaku. Salah satu langkah kami yakni deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus-menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan stabilitas keamanan di Lapas Narkotika Bandar Lampung," tutur dia.

Dia menegaskan, komitmennya yakni memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) dalam lapas. Pengawasan dilakukan dengan razia insidentil terhadap blok, kamar hunian, serta lingkungan sekitar Lapas.

"Kami terus melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban guna mewujudkan komitmen 'Zero Halinar' atau tidak adanya handphone, pungutan liar dan juga narkoba. Salah satunya yakni kita melaksanakan razia rutin dan juga razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI dan TNI," pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Wilayah Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Mardi Santoso mengatakan David dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung atas keperluan penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung.

"26 Juni ada di kami. Kemudian karena ada proses keperluan penyidikan oleh Polda Lampung, dia dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Bandar Lampung. Dia dipindahkan sementara di sana pada tanggal 19 Agustus, hingga saat ini dalam rangka tersebut," jelas Mardi.




(des/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads