Sejumlah aset milik pasangan suami istri David dan Adelia diamankan polisi terkait kasus narkoba. Polda Lampung berkoordinasi dengan pihak pengadilan untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersebut.
Aset-aset tersebut berupa rumah, toko waralaba serta enam unit mobil mewah. Aset-aset itu diduga kuat merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis narkoba yang dijalankan David dari penjara.
Irjen Helmy Santika mengatakan kemungkinan menjerat keduanya dengan TPPU terbuka lebar. Dia tak menampik sejumlah aset itu berasal dari bisnis narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya dari hasil penyelidikan, kita menduga ada aliran dana yang dibelikan berbagai macam barang-barang itu dan asalnya dari uang transaksi narkoba," kata Helmy, Kamis (31/8/2023).
Menurutnya keterlibatan selebgram Adelia yakni menerima aliran dana dari suaminya yang mencapai miliar rupiah. Uang-uang itu yang kemudian dibelikan aset-aset yang kini disita polisi.
"Dari jaringan-jaringan itu kita pelajari lalu kemudian ada dugaan dan ada aliran dana yang mengalir kepada yang bersangkutan (APS)," jelasnya.
Berikut daftar aset yang disita Polda Lampung:
- Rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
- Minimarket di Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
- 6 unit mobil mewah merek Alphard, Jaguar, Mercedes, BMW, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Innova.
(mud/mud)