SM (23), wanita asal Sukabumi berbohong soal penyekapan yang dialaminya di Pangkalpinang. Pengakuan terkait penyekapan hanya alibinya agar bisa pulang ke Sukabumi.
Polresta Pangkalpinang mengamankan SM usai mendapat laporan dari Polres Sukabumi terkait pengakuan penyekapan yang dialami SM. Informasi penyekapan itu didapat dari keluarga SM di Sukabumi yang melapor.
Usai diamankan Sabtu (26/8/2023) di Mapolresta Pangkalpinang, SM diinterogasi polisi. SM ternyata memberikan keterangan baru atau berbeda dari yang disampaikan keluarganya di Sukabumi.
Awalnya SM bercerita ke keluarganya menjadi korban penyekapan di kafe remang-remang Teluk Bayur Kota Pangkalpinang. Namun, pengakuan terbarunya penyekapan itu tidak terjadi alias bohong.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto menegaskan korban sejak awal kalau kerja di kafe tersebut akan melayani open BO atau pria hidung belang. Namun cerita itu tak sampai ke orang tuanya.
"Korban berbohong sama orang tua dan tunangan. Bahwa dia (korban) tidak tahu kalau di BO, padahal tahu. Ada bukti chat percakapan (korban dan mami)," tegas Evry Susanto kepada detikSumbagsel, Senin (28/8/2023).
Pengakuan SM baca di halaman selanjutnya...
(mud/mud)