SM (23), wanita asal Sukabumi berbohong soal penyekapan yang dialaminya di Pangkalpinang. Pengakuan terkait penyekapan hanya alibinya agar bisa pulang ke Sukabumi.
Polresta Pangkalpinang mengamankan SM usai mendapat laporan dari Polres Sukabumi terkait pengakuan penyekapan yang dialami SM. Informasi penyekapan itu didapat dari keluarga SM di Sukabumi yang melapor.
Usai diamankan Sabtu (26/8/2023) di Mapolresta Pangkalpinang, SM diinterogasi polisi. SM ternyata memberikan keterangan baru atau berbeda dari yang disampaikan keluarganya di Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya SM bercerita ke keluarganya menjadi korban penyekapan di kafe remang-remang Teluk Bayur Kota Pangkalpinang. Namun, pengakuan terbarunya penyekapan itu tidak terjadi alias bohong.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto menegaskan korban sejak awal kalau kerja di kafe tersebut akan melayani open BO atau pria hidung belang. Namun cerita itu tak sampai ke orang tuanya.
"Korban berbohong sama orang tua dan tunangan. Bahwa dia (korban) tidak tahu kalau di BO, padahal tahu. Ada bukti chat percakapan (korban dan mami)," tegas Evry Susanto kepada detikSumbagsel, Senin (28/8/2023).
Pengakuan SM baca di halaman selanjutnya...
Pengakuan Korban saat Diperiksa
Dijelaskan Evry, kasus ini berawal saat korban menerima tawaran kerja di 2 kafe sekaligus yakni di Bali dan Pulau Bangka, tepatnya di Pangkalpinang, Kamis (17/8/2023) pukul 15.00 WIB. Tawaran itu diterima korban dari wanita bernama Juli di aplikasi TikTok. Korban ini ditawarkan bisa kasbon sebelum kerja sebesar Rp 1-5 juta.
Kepada polisi, korban mengaku datang ke Bali terlebih dahulu. Kemudian ditelepon pemilik kafe Mentari 1 Teluk Bayur Pasir Putih, Kota Pangkalpinang, Shella. Mereka berbicara bertiga, korban, Juli dan Shella. Pembahasan itu terkait upah kerja, dari menemani minum hingga open BO termasuk jam kerja.
"Korban ini dapat penjelasan dari Juli terkait bonus, menemani tamu minum di kafe dapat Rp 10 ribu per botol. Sedangkan jika ada yang open BO, korban harus menyetor ke mami sebesar Rp 200 ribu per 30 menit. Harganya yang menentukan korban," kata Evry.
Evry menjelaskan saat itu korban juga mendapat iming-iming atau janji dari Juli. Kalau kafe yang di Pangkalpinang itu ramai dan bisa mendapat tips besar. Korban tertarik dan siap untuk bekerja.
Singkat cerita, korban sampai Pangkalpinang, Jumat (18/7/2023). Sesampainya di kafe Mentari 1 Teluk Bayur, korban langsung bertemu mami Shella. Di hari pertama dia tak bekerja, hanya melihat cara kerja di kafe tersebut. Kemudian korban meminta kasbon Rp 2,5 juta dan hanya dikasih Rp 2 juta.
"Korban langsung mengirimkan ke Kampung halaman korban dan tidak menceritakan perihal pekerjaannya kepada orang tua serta tunangannya," tambahnya.
Korban merasa tertipu karena tempatnya bekerja tidak sesuai ekspektasi. Kemudian, Sabtu (26/8/2023) pukul 06.30 WIB korban mengupload ke Facebook Kabupaten Sukabumi agar bisa pulang ke kampung halamannya dan tidak menceritakan kejadian yang sebenarnya. Namun polisi tidak menjelaskan isi status itu secara rinci.
"Tidak ada keterangan dari korban terkait penyekapan saat BAP. Pada intinya korban ini kecewa merasa tertipu. Karena tempatnya bekerja di kafe Mentari tidak sesuai ekspektasinya karena tempatnya sepi," ujar Evry.