Polisi Tembak Spesialis Jambret Wanita di Pangkalpinang

Bangka Belitung

Polisi Tembak Spesialis Jambret Wanita di Pangkalpinang

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 09 Agu 2025 15:00 WIB
Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi.
Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa/ Polresta Pangkalpinang)
Pangkalpinang -

Polisi meringkus pelaku jambret bernama Ferdi (27) yang meresahkan masyarakat Kota Pangkalpinang. Pelaku yang menargetkan korban wanita setiap beraksi ini ditembak polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.

"Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur ke arah kaki," tegas Kapolresta Pangkalpinang Kombes Max Mariners kepada detikSumbagsel, Sabtu (9/8/2025).

Max mengatakan Ferdi diringkus petugas di kawasan Konghin, Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah (Bateng), pada Jumat (8/8) pukul 23.30 WIB. Hasil pemeriksaan, Ferdi ternyata residivis begal/curas dan targetnya adalah pengendara motor wanita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini residivis kasus yang sama. Targetnya adalah wanita, jadi pelaku memang spesialis menargetkan wanita untuk dijadikan korban," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Setelah diamankan, pelaku digiring ke Mapolresta. Kepada polisi Ferdi mengaku telah beraksi dua kali. Korban terakhir IRT asal Bangka Tengah, Indah (43) yang terjadi di Jalan Pelipur, Pangkalpinang, pada Kamis (7/8).

"Setelah bebas, pelaku kembali beraksi sebanyak 2 kali di wilayah Kota. Korban terakhir seorang perempuan bernama Indah, dia dijambret saat akan pergi ke pasar," terangnya.

Akibat penjambretan tersebut, korban sempat terjatuh yang mengakibatkan tulang bahu kiri patah dan mengalami sejumlah luka. Tak hanya itu, benda berharga milik korban pun raib dibawa kabur pelaku.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tegasnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti motor, handphone, pakaian, tas hingga identitas korban.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads