Massa di Pangkalpinang Gelar Aksi Kawal Putusan MK-Tolak Politik Dinasti

Bangka Belitung

Massa di Pangkalpinang Gelar Aksi Kawal Putusan MK-Tolak Politik Dinasti

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 23 Agu 2024 21:20 WIB

Pangkalpinang - Ratusan orang dari gabungan organisasi dan mahasiswa di Pangkalpinang menggelar aksi damai. Mereka menyerukan tolak revisi UU Pilkada serta kawal Putusan MK.

Aksi damai kawal Putusan MK di Pangkalpinang, Jumat (23/8).

Ratusan orang menggelar aksi damai di kawasan Titik Nol Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Aksi ini digelar untuk mengawal putusan MK terkait Pilkada. Peserta merupakan gabungan dari organisasi mahasiswa, GMNI, HMU, AJI Kota Pangkalpinang dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung. Aksi dimulai pukul 02.00 WIB. Foto: Deni Wahyono/detikcom

Aksi damai kawal Putusan MK di Pangkalpinang, Jumat (23/8).

Mereka menyampaikan aspirasi penolakan revisi Undang-undang (UU) Pilkada dan mengawal putusan MK terkait Pilkada tepat di depan Masjid Kubah Timah. Para peserta aksi terlihat membawa sejumlah spanduk atau atribut dari sejumlah ukuran. Isinya terkait kritikan terhadap Jokowi dan DPR. Satu persatu perwakilan organisasi menyampaikan orasi secara bergantian. Foto: Deni Wahyono/detikcom

Aksi damai kawal Putusan MK di Pangkalpinang, Jumat (23/8).

“(Aksi) hari ini sebagai bentuk respon kita terkait situasi nasional, yang kita tahu bahwa DPR berupaya untuk menganulir keputusan MK terkait ambang batas pencaloan kepala daerah dan juga syarat umur pencalonan kepala daerah. Bagi kita, ini adalah bentuk mengangkangi konstitusi yang kemudian kita tahu bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat,” kata Direktur Eksekutif Walhi Ahmad Subhan Hafis ditemui di sela-sela aksi, Jumat (23/8/2024). Foto: Deni Wahyono/detikcom

Aksi damai kawal Putusan MK di Pangkalpinang, Jumat (23/8).

“Kami selain meminta dianulirnya rencana undang-udang Pilkada ini, kami juga minta Jokowi fokus terkait undang-undang yang pro rakyat. Seperti UU masyarakat adat dan rencanaya UU pekerja rumah tangga. Termasuk menganulir rencana UU penyiaran, UU Polri Sistiknas, dan juga merevisi undang-undang KPK serta mereview kembali UU ITE,” tambah Subhan. Foto: Deni Wahyono/detikcom

Aksi damai kawal Putusan MK di Pangkalpinang, Jumat (23/8).

Aksi penolakan revisi Undang-undang (UU) Pilkada dan kawal hasil keputuskan MK ini berlangsung damai. Tampak ratusan personel kepolisian juga berjaga di lokasi. Massa membubarkan diri sekita 17.00 WIB lebih. Foto: Deni Wahyono/detikcom

Massa di Pangkalpinang Gelar Aksi Kawal Putusan MK-Tolak Politik Dinasti
Massa di Pangkalpinang Gelar Aksi Kawal Putusan MK-Tolak Politik Dinasti
Massa di Pangkalpinang Gelar Aksi Kawal Putusan MK-Tolak Politik Dinasti
Massa di Pangkalpinang Gelar Aksi Kawal Putusan MK-Tolak Politik Dinasti
Massa di Pangkalpinang Gelar Aksi Kawal Putusan MK-Tolak Politik Dinasti
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads