Keluarga Advent Pratama Telaumbanua resmi melaporkan kematian Advent ke Polda Lampung. Laporan ini dilakukan karena keluarga menduga ada ketidakwajaran dalam tewasnya Advent.
Pihak keluarga Advent tiba di Mapolda Lampung pada Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 09.30 WIB. Didampingi kuasa hukum, mereka kemudian masuk ke gedung Bidpropam Polda Lampung untuk membuat laporan.
Kepada wartawan, kuasa hukum keluarga sekaligus Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI), Salatieli Daeli mengatakan bahwa dalam laporan hari ini, pihaknya menyertakan sejumlah bukti baik berupa foto maupun video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam kami tiba dari Nias. Kami kuasa hukum akan mendampingi keluarga Advent Pratama Telaumbanua melaporkan kejanggalan atas kematiannya. Kami akan membuat laporan ke Krimum maupun ke Propam, karena kami menemukan bukti-bukti yang kami nilai banyak mencurigakan, bukti-bukti itu berupa foto dan video yang akan kami lampirkan dalam laporan ini," kata dia, Kamis (24/8/2023).
Salatieli menekankan, Polda Lampung harus netral dan bersikap profesional dalam melakukan penyelidikan tewasnya Advent Pratama Telaumbanua.
"Kami berharap Polda Lampung harus bersikap profesional, sehingga clear. Kalau memang ada oknum yang tidak sesuai maka harus ditindak tegas," tandasnya.
(des/des)