2 Remaja Maling Motor di Merangin Ditangkap, 1 Warga Suku Anak Dalam

Jambi

2 Remaja Maling Motor di Merangin Ditangkap, 1 Warga Suku Anak Dalam

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 23 Agu 2023 15:31 WIB
Dua remaja maling motor di Merangin, Jambi ditangkap. Salah satunya warga Suku Anak Dalam (SAD).
Foto: Dok. Polres Merangin
Merangin -

Polisi menangkap 2 remaja pelaku pencurian sepeda motor di Merangin, Jambi. Salah satu pelaku merupakan warga Suku Anak Dalam (SAD).

Dua pelaku itu yakni RM (15) dan ND (16). ND diketahui merupakan warga SAD Jambi. Mereka ditangkap saat sedang nongkrong di Taman Pemuda Bangko, Merangin, pada Selasa (22/8/2023).

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini merupakan rangkaian penyelidikan dalam Operasi Jaran Siginjai 2023. Kasus curanmor jaringan SAD di Merangin itu merupakan salah satu atensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, untuk laporan polisi terkait curanmor selama Operasi Jaran Siginjai ini berhasil kita ungkap semuanya. Saat ini kita sedang melakukan pengembangan terhadap para tersangka dan jaringannya. Untuk kedua tersangka yang kita amankan saat ini keduanya masih anak-anak dan salah satunya merupakan Suku Anak Dalam (SAD), oleh karena itu perkara ini menjadi atensi untuk mengungkap jaringan curanmor yang melibatkan Suku Anak Dalam," sebut AKBP Ruri, Rabu (23/8/2023).

Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (19/8/2023) di salah satu indekos di Jalan H Makalam Seberang Masumai, Bangko, Merangin. Pelaku menggasak motor Yamaha Nmax milik korban saat korban tertidur di dalam indekos.

ADVERTISEMENT

Setelah dilaporkan ke Polres Merangin, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Keduanya ditangkap saat sedang nongkrong di Taman Pemuda depan Bank Mandiri Bangko," tambah Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono.

Mulyono mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, karena diduga masih ada TKP lain ataupun tersangka lain di kasus tersebut.

"Untuk saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin dan masih dalam proses penyidikan untuk dilakukan pengembangan, karena tidak tertutup kemungkinan masih ada TKP lain yang dilakukan oleh kedua tersangka," pungkasnya.




(des/mud)


Hide Ads