Bejat 2 Pria Paksa Gadis 17 Tahun Threesome dan Direkam hingga Viral

Regional

Bejat 2 Pria Paksa Gadis 17 Tahun Threesome dan Direkam hingga Viral

Hilda Meilisa Rinanda - detikSumbagsel
Minggu, 13 Agu 2023 18:10 WIB
Pelaku threesome Trenggalek
Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim
Trenggalek -

Polisi menangkap 2 pria di Trenggalek, Jawa Timur, karena memaksa seorang siswi SMK berusia 17 tahun untuk berhubungan seks bertiga atau threesome. Aksi bejat itu dilakukan sambil direkam, kemudian videonya sempat beredar di media sosial.

Kedua pelaku, yakni AN (30) dan GSG (43) merupakan warga Kecamatan Suruh, Trenggalek. Dilansir detikJatim, salah satu pelaku yakni AN mengenal korban melalui praktik kerja industri (prakerin).

"Kedua pelaku ini diduga melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak. Mereka diancam dengan pidana paling lama 15 tahun (penjara)," jelas Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, Jumat (11/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologinya, jelas Gathut, berawal dari korban mengikuti prakerin di bengkel tempat pelaku AN bekerja. Mereka bertukar nomor telepon. Kemudian mereka janjian bertemu di sebuah kos pada Mei 2023 dan berniat menyewa kamar.

Namun, pemilik kos saat itu tidak mengizinkan mereka menyewa kamar. Lantas pelaku pun mengajak korban ke hotel di Kelurahan Kelutan, Kabupaten Trenggalek. Saat itu, kata Gathut, ternyata pelaku AN membawa seorang teman lagi.

ADVERTISEMENT

"Ternyata di tempat tersebut pelaku AN mengajak salah satu teman laki-lakinya (GSG) yang kini juga menjadi tersangka. Kemudian ketiganya melakukan hubungan badan di situ," jelasnya.

Salah satu pelaku merekam tindakan asusila itu dan menjadi video dengan durasi selama 2 menit. Video itu lantas menyebar ke media sosial.

Orang tua korban mengetahui perbuatan asusila terhadap anaknya melalui video tersebut. Lalu mereka melapor ke polisi karena tidak terima anaknya dicabuli para pelaku.

AN dan GSG ditangkap tak lama setelah laporan masuk. Mereka ditangkap di tempat terpisah. Bersama para pelaku, diamankan pula barang bukti berupa pakaian pelaku. Selain itu, polisi juga mengantongi barang bukti pakaian korban dan video asusila yang beredar di media sosial.




(des/des)


Hide Ads