Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Alumni IPDN Dianiaya Kabid BKD Lampung

Lampung

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Alumni IPDN Dianiaya Kabid BKD Lampung

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 10 Agu 2023 13:50 WIB
PNS di BKD Provinsi Lampung dianiaya atasan hingga masuk RS
Achmad Farhan dirawat di rumah sakit karena dianiaya atasannya (Foto: Istimewa)
Bandar Lampung -

Satreskrim Polresta Bandar Lampung mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Kabid BKD Lampung, Deny Rolind Zabara terhadap juniornya Achmad Farhan. 5 orang saksi diperiksa hari ini.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pemanggilan saksi hari ini untuk mengetahui secara pasti peristiwa penganiayaan tersebut.

"Benar, hari ini kami melakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan. Pemanggilan saksi ini untuk mengetahui secara pasti dan jelas peristiwa penganiayaan tersebut," kata dia kepada detikSumbagsel, Kamis (10/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dennis menuturkan hari ini dijadwalkan ada 5 saksi yang akan dimintai keterangan."Ada 5 yang dijadwalkan, mereka diperiksa di Unit Jatanras," tuturnya.

Ditanya terkait hasil olah tempat kejadian perkara awal yang dilakukan tim Inafis kemarin, dia menjelaskan olah TKP tersebut untuk mengetahui lokasi penganiayaan serta siapa-siapa yang akan menjadi saksi.

ADVERTISEMENT

"Hasil olah TKP, menggali keterangan para pihak yang akan dijadikan saksi saksi dalam peristiwa itu," tandasnya.

Sebelumnya, dikatakan Dennis dari hasil keterangan awal orang tua korban bahwa Achmad Farhan alumni IPDN angkatan XXX mengalami penganiayaan di wilayah perut hingga dada.

"Jika dari keterangan awal pelapor ini dikatakan bahwa korban telah di aniaya oleh terlapor dengan cara di pukul di bagian dada secara berkali-kali. Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami memar dan nyeri di bagian dada serta luka lecet di bagian lengan tangan kanan dan saat ini di rawat di RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung,"ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads