Achmad Farhan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarikan ke rumah sakit usai diduga dianiaya atasannya. Pelaku menjabat kepala bidang di BKD Provinsi Lampung.
Menurut informasi yang dihimpun detikSumbagsel, peristiwa penganiayaan terhadap alumni IPDN itu terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam.
Korban dianiaya oleh Deny Rolind Zabara, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung.
Terduga pelaku sudah dilaporkan dengan nomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 atas perbuatan penganiayaan tersebut.
"Sudah dilaporkan, kami sedang selidiki kasusnya," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra kepada detikSumbagsel, Rabu (9/8/2023).
Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung akibat penganiayaan tersebut. Pihaknya akan menggali keterangan dari korban.
"Korban saat ini berada di rumah sakit, kami akan meminta keterangan korban terlebih dahulu," ujar Dennis.
Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Fredi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak BKD untuk mengetahui kronologi peristiwa tersebut.
"Saya juga kebetulan baru tahu, ya kita telusuri ya melihat dalam artian kalau memang menyalahi prosedur atau aturan ya harus ditindak. Saya akan konfirmasi ke teman-teman BKD terlebih dahulu, intinya akan kita telusuri kalau memang itu benar dan terjadi ya melanggar aturan harus ditindak," kata Ferdi, Rabu (9/8/2023).
(mud/mud)