Petani Tanam Ganja di Kebun Kopi Diringkus Polisi

Bengkulu

Petani Tanam Ganja di Kebun Kopi Diringkus Polisi

Hery Supandi - detikSumbagsel
Selasa, 08 Agu 2023 23:25 WIB
Petani kopi ditangkap karena menanam ganja di kebun kopinya.
Foto: Dok. Polres Rejang Lebong
Rejang Lebong -

Seorang pria paruh baya di Kabupaten Rejang Lebong ditangkap polisi lantaran menanam ganja di kebun kopi miliknya. Ia sengaja menanam ganja di tengah kebun kopi agar tidak ketahuan polisi.

Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan belasan tanaman ganja siap panen. Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak mengungkapkan bahwa pelaku atas nama Bambang Hartulis (50), warga Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi.

Pelaku menanam ganja di kebun kopi miliknya yang berada di wilayah Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang. Polisi menemukan ada 15 batang ganja dewasa siap panen di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berhasil diamankan seorang petani yang dengan sengaja menanam ganja di sela kebun kopi miliknya," kata Sinar, Selasa (8/8/2023).

Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa ia sengaja menanam ganja di kebun kopinya agar tersamarkan oleh tanaman kopi.

ADVERTISEMENT

"Untuk mengelabui polisi, tanaman ganja ditanam di antara kebun kopi," ujar Sinar singkat.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.




(des/des)


Hide Ads