Tangis Ortu Murid Katapel Mata Guru hingga Buta: Ingin Anak Tetap Sekolah

Round Up

Tangis Ortu Murid Katapel Mata Guru hingga Buta: Ingin Anak Tetap Sekolah

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Selasa, 08 Agu 2023 07:01 WIB
Pelaku katapel mata guru minta maaf kepada korban sambil menangis.
Arfan Jaya pelaku penganiayaan terhadap guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong. (Foto: Dok. Polres Rejang Lebong)
Bengkulu -

Arfan Jaya (45), orang tua siswa SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang mengkatapel mata guru, Zaharman (58) akhirnya ditahan dan ditetapkan tersangka. Ia sempat buron 4 hari setelah melakukan aksinya. Ia ngaku khilaf dan minta maaf pada korban sambil menangis.

"Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada guru yang telah saya lukai, maafkan saya atas tindakan itu," kata Arfan Jaya di Polres Rejang Lebong, Senin (7/8/2023).

Arfan Jaya ditangkap usai mengkatapel mata guru olahraga yang disebut menendang kepala anaknya gara-gara kepergok merokok di sekolah, yang kemudian dibantah anak korban. Tak terima dengan perlakuan sang guru, menurut laporan anaknya, Arfan Jaya kemudian mendatangi sekolah dengan membawa senjata tajam dan ketapel. Ia kemudian mengkatapel korban hingga mengenai maka korban. Kini mata korban rusak permanen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menyerahkan diri ke polisi, Arfan Jaya meminta maaf pada korban. Ia juga berharap anaknya bisa terus bersekolah. Meski pun tidak di SMAN 7 Rejang Lebong lagi.

"Untuk anak saya harus tetap sekolah dan rajin belajar. Anak saya akan saya pindahkan ke sekolah lain," tutupnya.

ADVERTISEMENT

Anak korban, Ilham Mubdi mengaku memaafkan tersangka. Namun, ia mendesak agar pelaku tetap diproses dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

"Untuk memaafkan, saya sebagai manusia memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan perbuatan yang telah pelaku perbuat. Bila nanti hukumannya ringan, maka biarlah azab Tuhan yang menghukumnya," ungkap Ilham.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon mengatakan, pihaknya juga masih mencari katapel yang digunakan tersangka untuk melukai korban. Katapel tersebut sempat dibuang pelaku saat kabur.

"Sampai sekarang masih dalam pencarian (katapel), semoga ketemu," kata Kapolres, Minggu (6/8/2023).

Katapel yang digunakan pelaku, kata Juda, biasanya digunakan untuk mengusir hama di kebun durian milik pelaku.

"Ketapel yang digunakan tersangka merupakan alat tersangka menjaga durian di kebun miliknya," jelas Juda.




(nkm/des)


Hide Ads