Seorang pelajar di Lampung Timur mengandung 5 bulan karena diperkosa oleh tetangganya. Pelaku pemerkosaan ini seorang kakek berusia 69 tahun berinisial AJ.
Korban RA berusia 14 tahun mengalami trauma. Saat ini RA tengah diamankan di rumah aman oleh pihak keluarga serta kepolisian.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar dalam keterangannya mengatakan bahwa korban diperkosa lebih dari satu kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah lebih dari satu kali pelaku AJ ini melakukan pemerkosaan ini terhadap korban," kata dia, Minggu (30/7/2023).
Menurut Rizal, aksi pemerkosaan ini selalu dilakukan di rumah pelaku. "Pelaku ini biasa melakukan aksinya di sofa di rumahnya. Dilakukan memang pada saat keadaan sepi," tuturnya.
Akibat peristiwa itu, korban saat ini telah dikeluarkan dari sekolahnya. "Iya kami mendapatkan laporan dari pihak keluarganya, atas dasar itu jajaran dari Polsek Waway Karya melakukan penangkapan. Korban informasinya sudah tidak sekolah lagi," ujar Kapolres.
Dalam kesempatan ini, Rizal juga memberikan imbauan kepada masyarakat baik orang tua ataupun wali untuk selalu mengawasi anak-anak mereka serta mengajarkan edukasi tentang keamanan dan batasan pribadi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi," tandasnya.
(des/trw)