Keberadaan Bripka Muhammad Hatta (37) masih menjadi teka-teki. Bripka M Hatta yang menghilang sejak April lalu, kini diburu Propam Polda Sumsel dugaan penipuan.
Polda Sumsel telah menerbitkan status DPA (Daftar Pencarian Anggota) terhadap Bripka M Hatta. Dia disebut telah melanggar Pasal 14 ayat 1a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, dan tertuang di DPA Polri Nomor: DPAP/01/VII/2023 yang dikeluarkan pada Kamis (20/7/2023).
Hilangnya Bripka M Hatta ini diduga kuat terkait kasus penipuan yang melibatkannya. M Hatta diketahui dilaporkan warga ke Ditreskrimum Polda Sumsel atas kasus tersebut.
Warga itu tersebut mengaku dijanjikan bisa menjadi ASN dan anggota Polri oleh Bripka M Hatta. Hal tersebut diungkap oleh salah satu senior Bripka M hatta di Bid Propam Polda yang enggan disebutkan namanya.
"LP (laporan polisi) sudah ada di Krimum (Ditreskrimum). (Korbannya) ada warga sipil juga, kasus penipuan masuk polisi dan PNS," ungkapnya.
Sementara itu, Propam Polda Sumsel mencari keberadaan Bripka M Hatta karena bolos kerja sejak April. Pihak Propam tidak menangani langsung kasus dugaan penipuan tersebut.
"Nah yang kami tangani itu masalah tak masuknya (bolos kerja). (Kasus penipuan) mungkin di Krimum," kata Kaur Gakkum Subbid Provos Bid Propam Polda Sumsel, AKP Hendri.
Kasubbid Penmas Humas Polda AKBP Yenni Diarty juga belum bisa memastikan adanya kasus penipuan yang menyeret nama Bripka M Hatta ini.
"Akan kita cek dulu, nanti kalau sudah dapat datanya akan kita informasikan," ucap Yenni.
Sosok dan ciri-ciri Bripka M Hatta ada di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Momen Penangkapan 5 Pelaku Pungli di Simpang Tol Keramasan Palembang"
(mud/mud)