Bripka EJ Pengirim Foto Mesum ke Anak Polisi Wonogiri Segera Disidang Etik

Bripka EJ Pengirim Foto Mesum ke Anak Polisi Wonogiri Segera Disidang Etik

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 20 Jul 2026 13:06 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: iStock
Wonogiri -

Propam Polres Wonogiri menyatakan akan segera menggelar sidang etik terhadap Bripka EJ (37) terkait kasus pelecehan terhadap anak polisi di Wonogiri. Bripka EJ pun terancam dipecat.

Kasie Propam Polres Wonogiri AKP Anas Abdillah mengatakan pihaknya tengah memeriksa pelaku. Dari hasil pemeriksaan, Bripka EJ, sudah bisa dikenakan sanksi kode etik.

"Kasus yang dilakukan diduga pelanggar inisial E, itu sudah memenuhi unsur-unsur dari hasil pemeriksaan kreditor kami, bahwa ini tindak pidana asusila. Sehingga dapat dikenakan kode etik," kata Anas saat ditemui di Mapolres Wonogiri, Senin (20/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas mengatakan, pihaknya akan segera menggelar sidang kode etik, setelah pemeriksaan dari unit Sat Reskrim selesai.

"Setelah proses pemeriksaan selesai, kita akan dilaksanakan sidang kode etik. Secepatnya (sidangnya)," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Propam Polres Wonogiri sudah mendapatkan bukti yang cukup kuat bahwa Bripka E melakukan tindakan asusila. Tersangka melanggar Perpol nomor 7 tahun 2022 pasal 5, pasal 12 dan pasal 13. Selain itu, juga bisa dijerat Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Paling berat adalah PTDH, kita menunggu sidang etik. Dalam aturan kami, prosesnya tidak harus menunggu perkara hukumnya inkracht. Kita akan tetap berjalan apapun putusannya nanti, karena pemeriksaan terpisah," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Wonogiri, Bripka EJ (37), ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap wanita berusia 19 tahun. Korban merupakan anak dari rekan sejawat EJ.

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan EJ dan korban saling kenal karena kedekatannya dengan orang tua korban. EJ kemudian berkomunikasi seolah-olah bisa menemani korban curhat. Saat korban terperdaya, pelaku malah mengirim foto tak senonoh kepada korban.

"Awalnya kita menerima laporan terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Wonogiri. Korban anak daripada salah satu Polres Wonogiri," kata Agung kepada awak media di Mapolres Wonogiri, Senin (20/7).

"Kita langsung lakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, hingga kita melakukan langkah penegakkan hukum terhadap yang bersangkutan. Motifnya kalau kita tanya khilaf. Kekhilafan yang bersangkutan terhadap korban," terangnya.



(afn/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads