Bengkulu

Polda Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Rejang Lebong

Hery Supandi - detikSumbagsel
Senin, 17 Jul 2023 14:41 WIB
Foto: 1,5 hektare ladang ganja ditemukan polisi di Rejang Lebong, Bengkulu. (Dok Dirresnarkoba Polda Bengkulu)
Bengkulu -

Dirresnarkoba Polda Bengkulu menemukan 1,5 hektare ladang ganja di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Tanaman ganja setinggi 3 meter yang diperkirakan berumur 8 bulan bersama seorang penjaga ladang diamankan.

Wadir Ditresnakoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, terungkapnya ladang ganja tersebut berkat laporan warga yang melihat ladang ganja itu di Desa Dusun Baru, Kecamatan Binduriang. Dari laporan tersebut polisi pun mengecek lokasi dan mengamankan ladang ganja beserta seorang warga.

"Kita amankan 1,5 hektare ladang ganja berumur 4 sampai 8 bulan, yang memiliki tinggi mencapai 3 meter di Desa Dusun Baru," kata Tonny, Senin (17/7/2023).

Warga yang berperan sebagai penjaga ladang ganja tersebut bernama AP (48) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat dilakukan pengecekan ke TKP ditemukan seorang tersangka penjaga ladang ganja yang diketahui digaji menjaga ladang Rp 100 ribu/malam," jelas Tonny.

Tersangka dan barang bukti tanaman ganja seluas 1,5 hektare telah diamankan polisi, sedangkan pemilik ladang masih dalam pengejaran.



Simak Video "Video: Geger Temuan Ladang Ganja di Blitar Usai Polisi Tangkap Perusuh"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork