Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyebutkan, ladang ganja di Aceh saat ini sudah mulai berkurang sehingga hampir tidak terpantau satelit. Minimnya lahan disebut karena tidak banyak lagi permintaan.
"Menurut data kami, kami juga kesulitan menemukan lahan. Itu tandanya demand-nya itu sudah kurang untuk Aceh sehingga suplainya juga tidak banyak," kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Marzuki menyebutkan, dari pantauan satelit sudah hampir tidak ditemukan ladang ganja di wilayah Aceh. Bila pun ada, lokasinya disebut sudah sangat jauh bahkan untuk menjangkaunya harus berjalan kaki sekitar delapan jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Irwasda Polda Aceh itu menyebutkan, berkurangnya permintaan setelah pencegahan masif dilakukan ke wilayah-wilayah yang diduga banyak ditanami ganja. BNNP disebut melakukan beberapa pendekatan ke masyarakat salah satunya mengajak mereka beralih dari tanaman ganja ke tanaman produktif.
"Tercatat selama tahun 2024 total sebanyak 90 orang dari tiga desa rawan narkoba telah mengikuti pelatihan kewirausahaan seperti, budidaya tanaman pertanian mulai dari cabai, pakcoi dan lain sebagainya, dan menciptakan seluas 3,5 hektare lahan untuk dilakukan penanaman tanaman produktif," jelas Marzuki.
Selain itu, BNNP juga disebut mensosialisasikan bahaya tanaman ganja ke masyarakat untuk memutuskan permintaan sehingga petani enggan menanamnya. Marzuki menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan razia untuk menemukan ladang ganja termasuk menggunakan citra satelit.
"Dalam tahun ini kita telah memusnahkan 2 titik ladang ganja di antaranya di Gampong Meureu Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar dengan luas 2,5 hektare ladang ganja di mana sebanyak 7.000 batang tanaman ganja basah dan berat tanaman ganja basah mencapai 3,5 Ton dimusnahkan, dan di Gampong Lampanah Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar dengan luas 1 hektare ladang ganja dengan 3000 batang tanaman ganja basah dan berat tanaman mencapai 1 ton dimusnahkan," ujar Marzuki.
Secara umum, kasus narkotika yang diungkap BNNP Aceh tahun ini sebanyak 31 kasus dengan jumlah tersangka 36 orang. Barang bukti yang disita yakni 35 kg sabu serta 254 kilogram ganja.
(nkm/nkm)