Polisi Cianjur Gagalkan Rencana Bandar Ganja di Malam Tahun Baru

Polisi Cianjur Gagalkan Rencana Bandar Ganja di Malam Tahun Baru

Ikbal Selamet - detikJabar
Selasa, 31 Des 2024 19:33 WIB
Bandar ganja saat diinterograsi polisi di Cianjur
Bandar ganja saat diinterograsi polisi di Cianjur (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Pria berinisial AP (22) gagal melakukan aksinya mengedarkan ganja di malam tahu baru. Polisi meringkus pria yang merupakan bandar ganja di Cianjur itu.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan Polres Cianjur awalnya mendapatkan informasi jika seorang pria yang diduga menjadi bandar narkoba jenis ganja.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun langsung menggerebek pelaku di rumahnya di kawasan Desa Mekarsari, Kecamatan Cianjur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami amankan pelaku AP di rumahnya. Dan setelah kami lakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas berisi narkoba jenis ganja," kata dia, Selasa (31/12/2024).

Menurutnya dalam tas tersebut terdapat 23 paket ganja siap edar dengan berat total 44 gram. "Ganja tersebut sudah dimasukan dalam plastik klip kecil yang siap edar," kata dia.

ADVERTISEMENT

Septian menyebut dari hasil pemeriksaan terungkap jika ganja tersebut akan diedarkan di malam tahun baru.

"Akan diedarkan di malam pergantian tahun, baik di kawasan Cianjur utara ataupun wilayah perkotaan," kata dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.

Sebelumnya, polisi juga menangkap pengedar sabu di Cianjur. Pria berinisial VA (37) akan mengedarkan sabu untuk momen malam Tahun Baru itupun ditangkap saat bermain judi online.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 5,24 gram, timbangan elektrik, dan sedotan plastik.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads