Kecanduan Narkoba, Defri Sambil Nge-fly Bobol 8 Rumah

Bangka Belitung

Kecanduan Narkoba, Defri Sambil Nge-fly Bobol 8 Rumah

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 14 Jul 2023 13:53 WIB
Defri ditangkap, Kamis (13/7/2023), karena membobol sejumlah rumah di Pangkalpinang. Dia berdalih butuh duit untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.
Foto: Dok Reskrim Polresta Pangkalpinang
Pangkalpinang -

Defri Juliansyah (33), warga Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, djebloskan ke sel karena membobol sejumlah rumah. Terakhir, dia dipergoki beraksi sambil nge-fly dalam pengaruh narkoba.

Defri diringkus Tim Naga Polresta Pangkalpinang di rumahnya, Kamis (13/7) malam. Sebelumnya, dia beraksi di Perumahan Griya Kecamatan Gabek.

"Modusnya, pelaku yang sedang dalam pengaruh narkoba mencari rumah korban-korban dengan berkeliling kompleks," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto kepada detikSumbagsel, Jumat (14/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Defri ditangkap, Kamis (13/7/2023), karena membobol sejumlah rumah di Pangkalpinang. Dia berdalih butuh duit untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.Defri ditangkap, Kamis (13/7/2023), karena membobol sejumlah rumah di Pangkalpinang. Dia berdalih butuh duit untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari. Foto: Dok Reskrim Polresta Pangkalpinang

Setelah memastikan kondisi rumah kosong, menurut Evry, pelaku menjebol pintu hingga membuat kunci rumah rusak. Selanjutnya, pelaku mengacak-acak rumah korban dan mengambil ponsel, tabung gas, kipas angin, dan benda apa pun yang bisa dijual.

"Tersangka memang sudah meresahkan masyarakat," sambung Evry.

ADVERTISEMENT

Dalam catatan polisi, pelaku yang berprofesi sebagai buruh lepas ini juga membobol rumah Dianah, Minggu (28/5). Korban baru melapor pada 16 Juni.

"Di rumah korban pelaku menggasak handphone, 2 tabung gas, dan uang tunai. Total kerugian korban hampir Rp 5 juta," jelasnya.

Dijelaskan Evry, berdasarkan pemeriksaan, selain faktor ekonomi, pelaku mencuri karena kecanduan narkoba.

"Barang hasil curian dijual pelaku di berbagai tempat. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari," jelas Evry.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti handphone, sejumlah buah tabung gas, kipas angin, dan sekuter. Kini pelaku mendekam di sel Mapolresta Pangkalpinang.




(trw/trw)


Hide Ads