TikToker Lina Mukherjee, tersangka kasus penistaan agama makan babi sambil mengucapkan bismillah, resmi ditahan pada Senin (10/7/2023). Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Merdeka, Kota Palembang. Lina akan ditahan selama 20 hari, mulai 10-29 Juli 2023 mendatang.
Kuasa hukum Lina Mukherjee, Ersa Sartika Silalahi menuturkan bahwa untuk saat ini kondisi kliennya secara psikis sedang tidak baik-baik saja.
"Kalau psikisnya Bu Lina tidak baik. Sudah melakukan pemeriksaan memang sehat tapi maag tadi kambuh karena psikis kena jadi keadaannya agak naik turun," ungkap Ersa, Senin (10/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya kenapa Lina menangis di hadapan penyidik, Ersa mengatakan hal itu karena Lina mendapat nasihat dari penyidik sehingga ia terharu.
"Bukan menangis karena dia ditahan. Untuk kasus ini Bu Lina sangat kooperatif dan dia menerima kesalahannya," ujarnya.
Menurut Ersa, pihaknya berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan tapi masih menunggu kabar.
"Bu Lina berharap kasus ini bisa selesai secepatnya karena banyak karyawan yang mau dibiayai. Makanya kita mengajukan lagi penangguhan penahanan tapi menunggu info selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, Lina Mukherjee TikToker yang viral karena makan babi sambil mengucap bismillah ditahan. Lina ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Wanita Merdeka, Kota Palembang.
Pasal yang dikenakan kepada Lina yakni Pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara denda Rp 1 miliar.
(des/des)