Perwira Polres Lampung Selatan yang Diduga Terlibat Narkoba Dipatsus

Perwira Polres Lampung Selatan yang Diduga Terlibat Narkoba Dipatsus

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 08 Jul 2023 12:21 WIB
Ilustrasi Tingkatan Pangkat Polisi
Foto: Grandyos Zafna
Lampung -

Perwira Polres Lampung Selatan berpangkat AKP yang diamankan Bidpropam Polda Lampung atas dugaan keterlibatan kasus narkoba dipatsus (penempatan khusus). Namun, hingga kini Polda Lampung belum mau mengumumkan statusnya.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (8/7/2023) mengatakan kasus tersebut masih didalami.

"Masih kami dalami," katanya singkat ketika ditanya perkembangan kasus AKP berinisial AG itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya status hukum untuk AKP AG, Helmy juga tidak menjawab. Namun dia mengatakan bahwa yang bersangkutan telah ditempatkan di Patsus.

"Dipatsuskan oleh Bidpropam Polda Lampung," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Patsus adalah tempat khusus yang mana menjadi tempat penahanan untuk polisi yang melakukan pelanggaran disiplin.

Sebelumnya, pada Senin (3/7/2023) lalu, jendral bintang dua ini mengatakan bahwa status AKP AG masih terperiksa. "Terperiksa," katanya singkat kepada detikSumbagsel.

Publik pun mendesak agar polisi segera terbuka soal kasus oknum yang terlibat narkoba ini. Ketua Lampung Police Watch (LPW) Sani menegaskan bahwa jika polisi tidak terbuka, masyarakat akan sulit mempercayai polisi.

"Jadi begini, jika terbukti buka segera dan jika tidak terbukti yang dibuka juga. Karena gini, lambatnya polisi membuka ini kepada masyarakat juga bisa menurunkan tingkat kepercayaan terhadap polisi, meskipun pada akhirnya tidak terbukti," ungkapnya beberapa waktu lalu.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads